- Penggerebekan judi online dilakukan di sebuah rumah kecil di Banguntapan, Bantul.
- Perangkat desa menegaskan tidak pernah membuat laporan dan tidak dilibatkan polisi.
- Pelapor judi online berasal dari masyarakat, bukan bandar judi.
- Polda DIY menegaskan penindakan ini murni hasil laporan warga dan pengawasan intelijen.
- Lima tersangka pemain judi online sudah diamankan polisi.
Cerita Lengkap
Penggerebekan terhadap lima pemain judi online yang diduga merugikan bandar judi di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus menjadi bahan perbincangan publik. Belakangan, perangkat desa membantah bahwa mereka melaporkan aktivitas judi online tersebut ke polisi.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah berdinding triplek, berukuran sekitar 3×3 meter, yang berada di gang sempit kawasan Duku Plumbon, Banguntapan, Bantul. Rumah ini diduga dijadikan tempat praktik judi online. Perangkat desa mengaku tidak menerima pemberitahuan dari polisi—baik RT maupun RW tidak dilibatkan sama sekali.
Sutriusno, salah satu perangkat desa, menegaskan bahwa ia hanya mengetahui bangunan itu sebagai markas ojek online dan tidak curiga terhadap aktivitas di dalamnya. Keadaan di sekitar lokasi memang tampak biasa, dengan banyak indekos mahasiswa.
Polisi kini telah mengamankan kelima tersangka pemain judi online tersebut. Sebelumnya, Polda DIY memastikan bahwa penggerebekan didasari laporan dari masyarakat, bukan dari bandar. Polisi menegaskan bahwa kasus ini bermula dari pelapor judi online warga sekitar yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, menegaskan bahwa pelapor adalah masyarakat yang peduli dan pihak kepolisian wajib menangani laporan tersebut tanpa pandang bulu. Penindakan ini adalah hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemantauan intelijen—semua dilakukan demi penegakan hukum. Polda DIY juga memastikan bahwa proses ini tidak melibatkan intervensi atau lobi dari pihak bandar judi.
Video menarik lainnya
-
Misteri Pelapor Judi online dan Penindakan Pemain di Bantul
-
Ketua RT Bantah Laporan Warga Soal Markas Judi Online di Plumbon
-
Pria Bobol ATM karena Judi Online, Kuras Rp 425 Juta
-
Khofifah Ingatkan Jangan Gunakan Bantuan Sosial untuk Judi Online saat Salurkan Bansos di Pacitan
-
Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja Karena Judi Online dan Utang Pinjol