Kasus mengejutkan terjadi di Manokwari, Papua Barat, ketika oknum Brimob membobol toko emas Sinar Logam. Aksi nekat ini terekam jelas oleh kamera pengawas, memperlihatkan pelaku yang datang dengan motor, memecahkan kaca etalase, lalu menggasak sejumlah perhiasan emas.
Polisi menyebut, pelaku merupakan anggota aktif Sat Brimob Polda Papua Barat berinisial AS. Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku tindakannya dipicu oleh tekanan ekonomi akibat utang judi online yang menumpuk. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp330 juta.
Pelarian AS tak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkapnya tiga hari setelah kejadian melalui pengembangan rekaman CCTV dan informasi lapangan. Saat ini, pelaku terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Selain hukuman pidana, institusi Polri juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi etik hingga kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat bagi pelaku, karena perbuatan ini mencoreng nama baik kepolisian.
Video menarik lainnya
Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…
Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…
Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…
Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online saat menyalurkan bansos di Pacitan, dorong…
Kasus tragis pegawai BPS bunuh rekan kerja karena judi online dan utang pinjol gegerkan Halmahera…
Pencurian ventilator RSUP Soekarno di Bangka Belitung membuat resah. Uang hasil curian digunakan untuk judi…