Pemerintah Kota Pontianak meminta masyarakat penerima bantuan sosial agar bansos tidak untuk judi online, melainkan digunakan sesuai kebutuhan. Warga diingatkan agar tidak memakai dana bansos untuk hal-hal tidak penting, terlebih lagi sampai digunakan untuk judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengindikasikan bahwa sejumlah penerima bantuan sosial diketahui menggunakan dana untuk bermain judi online. Menurut data tersebut, terdapat sekitar 500 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) terjerat praktik judi online. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Pontianak memohon masyarakat agar memanfaatkan bansos sesuai kebutuhan, bukan disalahgunakan untuk hal seperti judi online.
Dinas Sosial Kota Pontianak memastikan akan terus mengawal proses penyaluran bansos—mulai dari penyerahan hingga pencairan dan pembelanjaan. Selama ini, menurut hasil verifikasi dan validasi di lapangan, belum ditemukan penggunaan dana bansos untuk judi online. Namun, pihaknya akan kembali melakukan pendataan melalui petugas lapangan untuk memastikan penggunaan dana sesuai tujuan.
Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak juga menerima penyaluran dana langsung dari Kementerian Sosial untuk penguatan ekonomi korban bencana dan pelestarian kearifan budaya lokal.
Video menarik lainnya
PPATK catat 571.410 penerima bansos main judi online. Pemerintah siap evaluasi dan beri sanksi bagi…
Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…
https://www.youtube.com/watch?v=4la-9lC4kmI Gibran larang BSU untuk judi online demi memastikan bantuan digunakan produktif. Dorong digitalisasi bansos,…
Kementerian Sosial ancam penerima bansos, akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat judi online,…
Tragedi keponakan bunuh bibi karena utang judi online di Pasuruan. Motif sakit hati dan rencana…
Bareskrim tangkap 22 tersangka sindikat judi online internasional yang kendalikan situs dari China dan Kamboja,…