Penghentian bansos menjadi polemik baru di negeri ini. Program bantuan sosial yang seharusnya membantu masyarakat miskin justru diketahui disalahgunakan oleh sebagian penerima.
Data terbaru yang dirilis PPATK menyebutkan bahwa sebanyak penerima bansos main judi online mencapai 571.410 rekening pada tahun 2024 — hasil dari pencocokan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online. Mereka mencatat lebih dari 7,5 juta transaksi, dengan deposit nyaris menyentuh Rp957 miliar
Menindaklanjuti temuan ini, Kementerian Sosial siap mengevaluasi kembali program bansos. Menteri Sosial menegaskan bahwa penerima yang terbukti penerima bansos main judi online tidak layak lagi menerima bantuan di masa mendatang
Terkait hal ini, pemerintah memperkuat upaya audit dan verifikasi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTS), serta membangun deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan di masa mendatang
Video menarik lainnya
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…
Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…
https://www.youtube.com/watch?v=4la-9lC4kmI Gibran larang BSU untuk judi online demi memastikan bantuan digunakan produktif. Dorong digitalisasi bansos,…
Kementerian Sosial ancam penerima bansos, akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat judi online,…
Tragedi keponakan bunuh bibi karena utang judi online di Pasuruan. Motif sakit hati dan rencana…
Bareskrim tangkap 22 tersangka sindikat judi online internasional yang kendalikan situs dari China dan Kamboja,…