- Kasus viral penerimaan bansos digunakan untuk judi online memicu reaksi tegas pemerintah.
- Kata kunci isu: penyalahgunaan bansos untuk judi online.
- PPATK menemukan sekitar 500.000 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk judi online.
- Sanksi: pengurangan bantuan hingga pencabutan total bagi penerima yang melanggar.
- Menteri Muhaimin Iskandar menegaskan proses penelusuran dan pemberian sanksi akan berjalan tegas
Cerita Lengkap
Buntut dari kasus viral penerimaan bansos yang terindikasi digunakan untuk bermain judi online membuat pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan bansos untuk judi online. Sanksi berupa pengurangan hingga pencabutan bantuan sosial akan dijatuhkan kepada masyarakat yang terbukti melanggar.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar—yang akrab disapa Cak Imin—memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia akan menelusuri adanya penyalahgunaan bansos untuk judi online dan memastikan sanksi diberlakukan pada yang melanggar.
Menurut laporan PPATK, terdapat sekitar 500.000 rekening penerima bansos yang digunakan untuk judi online. Cak Imin menyatakan bahwa penerima bansos yang kedapatan bermain judi online akan dikenai sanksi atas penyalahgunaan bansos untuk judi online. Pertama, bantuan bisa dikurangi; berikutnya, bantuan bisa dicabut sepenuhnya.
Video menarik lainnya
-
Rahasia Bocor Rekaman Suara Budi Arie Tuding Dalang Judi Online
-
Terkuak Lima Daerah “Juara” Transaksi Judi Online Tertinggi Se-Indonesia
-
Gara-gara Judi Online Pegawai BPS Nekat Bunuh Rekan Kerja
-
Lima Komplotan Pemain Judi Online Ditangkap Karena Rugikan Bandar
-
Calon Dokter Spesialis Terjebak Judi Online, Habis Rp17 Juta dan Gagal Lanjut Kuliah