Lima orang ditangkap terkait dengan pencurian ventilator RSUP Soekarno di Bangka Belitung. Aksi ini menyita perhatian karena uang hasil penjualan perangkat medis vital tersebut digunakan untuk judi online, menggambarkan ironisnya penyalahgunaan fasilitas kesehatan.
Dari lima tersangka, tiga di antaranya adalah pelaku utama—seorang teknisi alat kesehatan, seorang sopir ambulans, dan pegawai farmasi di rumah sakit. Dua lainnya berperan sebagai penadah transaksi barang melalui media sosial. Polisi mencatat harga jual ventilator berkisar antara Rp25 juta hingga Rp50 juta per unit, dan total 17 unit berhasil dijual, menimbulkan kerugian mencapai Rp3,4 miliar.
Pelaku mengaku menjual berdasarkan alasan lupa transaksi, namun penyelidikan lebih lanjut menunjukkan modus operandi mereka telah berlangsung sejak 2023. Rumah sakit memiliki total sekitar 46 unit ventilator—hingga saat ini, sembilan unit lainnya masih dalam pencarian pihak berwenang.
Video menarik lainnya
Mantan pegawai Komdigi dituntut hukuman 7–9 tahun penjara dalam kasus judi online. Jaksa juga menuntut…
TNI AL pastikan Satria Kumbara bukan lagi prajurit usai desersi, terjerat utang Rp 750 juta…
Wapres Gibran ingatkan penerima BSU agar dana digunakan secara produktif dan prioritas kebutuhan pokok, bukan…
Permohonan pembebasan Mukhlis Nasution, tulang punggung keluarga, dalam kasus judi online Kominfo yang menyebabkan konflik…
Kasus Satria Arta Kumbara eks Marinir TNI AL terkuak. Terjerat judi online dan utang besar…
Prabowo dukung pemblokiran rekening tidak aktif untuk cegah judi online & TPPU. Kebijakan PPATK ini…