Pengakuan mengejutkan datang dari Pak RT Plumbon Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada warganya yang melaporkan aktivitas judi online yang dilakukan oleh lima orang yang ditangkap. Padahal polisi sebelumnya menyebut penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar yang resah.
Menurut Pak RT Sutrisno, yang baru satu tahun menjabat, ia justru baru mengetahui adanya kegiatan judi online setelah kejadian. Kelima pelaku telah beroperasi selama satu tahun, namun tidak pernah ada kecurigaan dari warga maupun laporan yang masuk. Lokasi kontrakan yang berada di balik gudang juga membuat aktivitas itu sulit diawasi.
Polda DIY sebelumnya menyatakan bahwa penangkapan para pelaku tidak ada kaitannya dengan titipan bandar. Polisi menegaskan pelapor bukan bandar, melainkan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, menambahkan bahwa tudingan penangkapan karena merugikan bandar hanyalah asumsi dan prasangka buruk. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, tanpa dipengaruhi siapa pun.
Video menarik lainnya
Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…
Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…
Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…
Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…
Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…
Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online saat menyalurkan bansos di Pacitan, dorong…