Penganiayaan Anak Oleh Ayah Akibat Judi Online Bawa Kabur Dan Siksa Anak Kandung

Shares
  • Kasus penganiayaan anak oleh ayah akibat judi online
  • Anak usia 5 tahun disiksa secara fisik dan mental
  • Penyiksaan terekam dalam video yang dikirim sebagai ancaman
  • Ayah terjerat pinjol dan kecanduan judi online
  • Anak dipaksa minum air selokan dan dari kloset
  • Sang ibu melapor ke polisi setelah menerima video ancaman
  • Pelaku ditemukan bersama anaknya di sebuah masjid di Jepara
  • Korban masih mengalami trauma, pelaku diperiksa Unit PPA Polres Demak

Cerita Lengkap

Seorang anak yang masih berusia lima tahun menjadi sasaran emosi ayah kandungnya yang diketahui terjerat pinjol dan judi online. Kasus penganiayaan anak oleh ayah akibat judi online ini sungguh mengiris hati. Aksi kekerasan itu direkam oleh pelaku sendiri dan dikirim ke sang istri sebagai bentuk ancaman.

Pelaku berinisial EW, 32 tahun, warga Desa Gemula, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, tega menyiksa anak kandungnya yang baru berusia lima tahun. Bocah malang tersebut dipaksa berjalan di atas jalan cor panas, minum air selokan, bahkan minum air dari kloset.

Sang ibu, LS, 26 tahun, mengaku bahwa rumah tangganya mulai tak harmonis sejak mengetahui sang suami kecanduan judi online. Dari situlah muncul masalah-masalah baru, mulai dari EW membawa kabur uang perusahaan hingga terjerat pinjaman online.

Kecurigaan terhadap istrinya yang bekerja di sebuah pabrik di kawasan Jatengland memicu kecemburuan berlebihan. EW menuduh LS berselingkuh, lalu membawa kabur anak mereka. Selama satu minggu, LS menerima video penyiksaan anaknya dan ancaman pembunuhan lewat WhatsApp.

Tak tahan lagi, LS melaporkan suaminya ke polisi. EW akhirnya ditemukan bersama anaknya di sebuah masjid di Kabupaten Jepara dan segera diamankan. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak, sementara korban masih terlihat trauma.

Video menarik lainnya