Penyaluran Bansos Tepat Sasaran agar Tidak Disalahgunakan untuk Judi Online

Shares
  • Gubernur minta bantuan sosial dihentikan untuk yang menyalahgunakan.
  • Tekankan pentingnya penyaluran bansos tepat sasaran melalui validasi data penerima bansos.
  • Banyak penerima bansos usia produktif menyalahgunakan, sementara warga rentan tidak tersentuh.
  • Fokus bantuan harus ke anak yatim, lansia, dan penderita kronis tanpa pendapatan.
  • Pemerintah ungkap indikasi penyalahgunaan bansos judi online di beberapa provinsi dengan nilai transaksi besar.

Cerita Lengkap

Maraknya kasus uang bantuan sosial yang digunakan untuk judi online membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara. Ia meminta pemerintah pusat menghentikan penyaluran bansos kepada masyarakat yang menyalahgunakannya.

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri rapat paripurna kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat dalam pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung. Dedi Mulyadi juga berkomitmen melakukan validasi data penerima bansos agar penyaluran bansos tepat sasaran. Menurutnya, saat ini mayoritas penerima bansos adalah pelaku judi online yang berada di usia produktif, sedangkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan. Contohnya adalah warga yang menderita penyakit kronis seperti stroke, gagal ginjal, dan penyakit jantung.

Berdasarkan data Kementerian Sosial, dana bansos sebesar Rp19 miliar telah dikucurkan kepada 49.431 penerima, tetapi disalahgunakan untuk judi online. Atas dasar itu, gubernur meminta penyaluran bansos kepada pelaku judi dihentikan. Ia menekankan bahwa tidak semua yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, sehingga diperlukan validasi data penerima bansos. Ia menegaskan pentingnya survei pendataan ulang terhadap penerima bansos. Apabila digunakan untuk judi online, yang sebenarnya menerima bantuan adalah mereka yang usianya muda dan produktif, sehingga menurutnya perlu dipertimbangkan apakah mereka layak menerima bansos.

Harapannya, bansos diberikan kepada anak-anak yatim, orang tua yang ditinggal kedua orangtua, lanjut usia yang tidak produktif, serta penderita penyakit permanen seperti stroke, gagal ginjal, dan serangan jantung yang tidak memiliki penghasilan cukup. Meski memiliki penghasilan, penderita penyakit berat seperti itu bisa jatuh miskin, sehingga penerima bansos harus diarahkan pada kebutuhan yang prioritas.

Jika ada penerima bansos yang terindikasi menyalahgunakan dana untuk penyalahgunaan bansos untuk judi online, bantuan harus dihentikan. Bansos bukan untuk kriminalitas, tapi untuk menyelesaikan masalah kemiskinan. Sementara itu, Kementerian Sosial bersama PPATK—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan—mengungkap bahwa Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi dengan penerima bansos teridentifikasi bermain judi online selama semester pertama 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa selain di Jawa Barat, ditemukan pula di Jawa Tengah sebanyak 18.363 penerima bansos menjadi pemain judi dengan nilai transaksi Rp83 miliar, serta di Jawa Timur dengan 9.771 penerima bansos bermain judi dengan nilai transaksi Rp53 miliar.

Video menarik lainnya