Kasus perceraian di Kabupaten Banyuasin mengalami peningkatan tajam pada pertengahan 2025, terutama dipicu oleh krisis ekonomi rumah tangga, yang diperparah oleh faktor judi online dan pinjaman online.
Judi online menjadi penyebab signifikan terhadap krisis ekonomi rumah tangga. Pasangan yang kecanduan kehilangan fokus dalam mengurus keluarga dan menghabiskan keuangan rumah tangga, sehingga muncul tekanan serius pada stabilitas keluarga.
Pinjaman online memperparah beban dalam krisis ekonomi rumah tangga. Banyak keluarga terjerat utang karena kebiasaan berjudi daring, yang kemudian menimbulkan konflik internal serta tekanan finansial berkepanjangan.
Mayoritas gugatan cerai diajukan oleh istri yang tidak tahan menghadapi krisis ekonomi rumah tangga, perilaku pasangan, serta tersendatnya nafkah rumah tangga.
Pemerintah daerah dan lembaga keagamaan mengimbau pentingnya edukasi dan penguatan literasi finansial sebagai upaya pencegahan krisis ekonomi rumah tangga, sekaligus menerapkan konseling dan mediasi bagi pasangan yang terancam perceraian.
Video menarik lainnya
Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…
Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…
Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…