Video Bahasa Indonesia

Perceraian Melonjak di Banyuasin Karena Krisis Ekonomi Rumah Tangga

Shares
  • Lonjakan perceraian signifikan di Banyuasin pada pertengahan 2025 (727 vs 527 perkara)
  • Penyebab utama: krisis ekonomi rumah tangga akibat judi online dan pinjaman online
  • Ketergantungan judi online mengganggu fokus keluarga dan keuangan rumah tangga
  • Utang pinjol memperparah tekanan ekonomi dan memicu konflik internal
  • Istri mendominasi pengajuan cerai karena tidak tahan beban ekonomi, perilaku pasangan, serta nafkah tersendat
  • Kekerasan dalam rumah tangga meningkat sebagai bentuk pelampiasan frustrasi
  • Anak-anak terdampak psikologis karena rumah tidak harmonis dan tekanan ekonomi
  • Usia pasangan bercerai: mayoritas 20–35 tahun (±80 %)
  • Hak perempuan (nafkah idah, anak, akta) dibebankan ke suami; kegagalan pembayaran menghalangi akta dan dokumen kependudukan
  • Kehadiran pihak ketiga dan pengabaian tanggung jawab sebagai efek lanjutan dari judi online dan pinjol
  • Upaya solusi: edukasi literasi finansial, konseling, mediasi oleh pemerintah dan lembaga agama

Cerita Lengkap

Kasus perceraian di Kabupaten Banyuasin mengalami peningkatan tajam pada pertengahan 2025, terutama dipicu oleh krisis ekonomi rumah tangga, yang diperparah oleh faktor judi online dan pinjaman online.

Judi online menjadi penyebab signifikan terhadap krisis ekonomi rumah tangga. Pasangan yang kecanduan kehilangan fokus dalam mengurus keluarga dan menghabiskan keuangan rumah tangga, sehingga muncul tekanan serius pada stabilitas keluarga.

Pinjaman online memperparah beban dalam krisis ekonomi rumah tangga. Banyak keluarga terjerat utang karena kebiasaan berjudi daring, yang kemudian menimbulkan konflik internal serta tekanan finansial berkepanjangan.

Mayoritas gugatan cerai diajukan oleh istri yang tidak tahan menghadapi krisis ekonomi rumah tangga, perilaku pasangan, serta tersendatnya nafkah rumah tangga.

Pemerintah daerah dan lembaga keagamaan mengimbau pentingnya edukasi dan penguatan literasi finansial sebagai upaya pencegahan krisis ekonomi rumah tangga, sekaligus menerapkan konseling dan mediasi bagi pasangan yang terancam perceraian.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Gibran Ingatkan BSU Jangan untuk Judi Online dan Rokok

Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…

49 minutes ago

Pemerintah Tindak Tegas Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online

Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…

4 hours ago

Rakor Kemenko Polkam Bahas Sanksi Penerima Bansos yang Main Judi Online

Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…

6 hours ago

Evaluasi Penerima Bansos oleh Pemerintah terkait Judi Online

Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…

1 day ago

Tidak Ada Toleransi Judi Online di Mata Pemerintah

Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…

1 day ago

Pemerintah Pontianak Ingatkan Penerima bahwa Bansos Tidak untuk Judi Online

Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…

2 days ago