Seorang duda anak satu di Kota Bengkulu nekat gelapkan motor untuk judi online. Motor tersebut bukan miliknya, melainkan milik tetangga yang ia pinjam dengan berbagai alasan.
WD, warga Depati Payung, diringkus polisi karena membawa kabur dua sepeda motor milik tetangganya. Awalnya ia meminjam satu motor milik korban dengan alasan menjemput teman wanitanya. Tidak lama kemudian, pelaku kembali ke rumah korban dan meminjam sepeda motor milik pacar anak korban. Namun, dua unit motor tersebut tidak kunjung dikembalikan, dan nomor handphone pelaku tidak lagi bisa dihubungi.
Atas laporan korban, pelaku akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polsek Ratu Agung.
Video menarik lainnya
Bareskrim tangkap 22 tersangka sindikat judi online internasional yang kendalikan situs dari China dan Kamboja,…
Wapres Gibran mengingatkan penerima BSU agar tidak gunakan BSU untuk judi online dan gunakan bantuan…
OVO dan PPATK luncurkan Gebuk Judol, mengajak masyarakat aktif lapor judi online melalui kanal resmi…
Polri menggerebek jaringan judi online internasional China Kamboja di tiga kota, amankan tersangka dan ribuan…
Polri bongkar sindikat judi online China Kamboja, amankan 22 tersangka dan ribuan barang bukti dari…
Penangkapan WNI di Kamboja terkait judi daring capai 271 orang. Kemenlu dan KBRI masih dalami…