Rapat Koordinasi atau Rakor Kemenko Polkam menjadi sorotan setelah membahas langkah tegas terhadap penerima bantuan sosial yang kedapatan bermain judi online. Dalam rapat ini, pemerintah menegaskan bahwa penyalahgunaan bansos akan ditindak secara serius.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Muhaimin Iskandar—yang akrab disapa Cak Imin—memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap aliran dana bansos yang diduga digunakan untuk judi online. Menurut laporan PPATK, terdapat sekitar 500.000 rekening penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online.
Dalam rapat koordinasi Kemenko Polkam, Cak Imin menyatakan bahwa bagi penerima bansos yang terbukti bermain judi online, sanksinya akan berjenjang. Pertama, bantuan sosial dapat dikurangi. Jika pelanggaran berlanjut, bantuan akan dicabut sepenuhnya.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh penerima bansos agar memanfaatkannya sesuai tujuan awal, sekaligus sebagai komitmen Kemenko Polkam dalam mendukung pemberantasan judi online di Indonesia.
Video menarik lainnya
Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…
Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…
Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…