- PPATK temukan 571.000 rekening penerima bansos dipakai untuk judi online
- Transaksi mencapai 7,5 juta kali dengan nilai total hampir Rp957 miliar
- Pemerintah ancam sanksi: pengurangan atau pencabutan bantuan
- Indikasi pidana sedang dipelajari, PPATK akan segera dipanggil
- Cak Imin beri peringatan keras kepada penerima bansos
Cerita Lengkap
Jadi saya mendengar dari PPATK, ada 500.000-an rekening penerima bansos dipakai judi online. Saya sampaikan bahwa nanti para pengguna bansos untuk judi online akan kita beri sanksi.
Sanksi yang pertama bagi yang terindikasi rekening penerima bansos dipakai untuk judi online, bantuannya bisa kita kurangi. Sanksi yang kedua, bantuannya bisa kita cabut sepenuhnya. Karena itu, saya peringatkan kepada semua penerima bantuan sosial: jangan gunakan dana bansos untuk berjudi online. Kita akan telusuri 500.000 orang itu.
Selain itu, mereka juga bisa dijerat hukum. Kita dorong agar ada hukuman pidana bagi pelanggar. Apakah akan dihukum juga?
Iya, kita lihat nanti. Tapi saya akan teruskan proses ini. Saya juga akan segera panggil PPATK dalam waktu dekat.
Video menarik lainnya
-
Mantan Marinir Terlilit Utang Dan Judi Online Gabung Rusia Jadi Tentara
-
Polsek Metro Menteng Edukasi Bahaya Judi Online Pada Siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat
-
Ria Hartini Imbau Waspada Narkoba Judi Online Dan Pinjol Ilegal
-
Penerima Bansos Terlibat Judi Daring Transaksi Capai Rp67 Miliar di Jakarta
-
15 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online Transaksi Rp67 Miliar di Jakarta