- Satria Artak Kumbara terlilit utang hingga Rp750 juta dan terjerat judi online saat masih dinas TNI AL
- Ia mengajukan pinjaman ke bank dan pinjol, lalu mencoba melunasi utangnya melalui judi online yang justru memperparah kondisi
- Ia mangkir dari tugas sejak Juni 2022 dan tiga kali dipanggil Korps Marinir tanpa hasil
- Statusnya berubah menjadi desersi dan resmi dipecat pada April 2023 oleh Pengadilan Militer Jakarta
- Satria bergabung operasi militer di Rusia sebagai tentara bayaran, permintaannya pulang ke Indonesia viral di media sosial
- Ia mengaku khawatir kewarganegaraan Indonesia bisa dicabut oleh otoritas Rusia
Cerita Lengkap
Mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Artak Kumbara, terkenal karena Satria Artak Kumbara terlilit utang hingga Rp750 juta dan terjerat judi online saat masih berdinas. Hal ini diungkapkan oleh Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI Andy Supardi.
Satria mengajukan pinjaman ke bank pemerintah dan pinjol, lalu mencoba melunasi utangnya melalui judi online. Namun justru semakin terjerumus dan gagal membayar utang. Ia akhirnya meninggalkan tugas tanpa izin sejak 13 Juni 2022. Upaya panggilan dari Korps Marinir hingga kunjungan ke rumahnya tidak membuahkan hasil.
Akhirnya, statusnya dinaikkan menjadi desersi dan ia resmi dipecat pada 2023 berdasarkan putusan Pengadilan Militer Jakarta pada 6 April 2023. Ia juga divonis satu tahun penjara.
Kemudian nama Satria kembali menjadi sorotan setelah video dirinya meminta dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial. Ia mengaku khawatir kewarganegaraan Indonesia bisa dicabut oleh otoritas Rusia tempat ia bergabung dalam operasi militer sebagai tentara bayaran.
Video menarik lainnya
-
Mantan Marinir Terlilit Utang Dan Judi Online Gabung Rusia Jadi Tentara
-
Polsek Metro Menteng Edukasi Bahaya Judi Online Pada Siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat
-
Ria Hartini Imbau Waspada Narkoba Judi Online Dan Pinjol Ilegal
-
Penerima Bansos Terlibat Judi Daring Transaksi Capai Rp67 Miliar di Jakarta
-
15 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online Transaksi Rp67 Miliar di Jakarta