- Polri ungkap sindikat judi online China Kamboja
- 22 tersangka ditangkap di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Denpasar
- Barang bukti: ponsel, komputer, laptop, kartu perdana, kendaraan, perangkat IT
- Operator buat 500 akun WhatsApp/hari untuk promosi
- Dana dialihkan ke rekening nominee, diubah ke kripto, lalu dicairkan
- Keuntungan ratusan miliar per tahun
- Ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda besar
Cerita Lengkap
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online China Kamboja. Dalam operasi pada 13 Juli 2025 di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Denpasar, polisi mengamankan 22 tersangka, termasuk operator, pengelola server, dan admin keuangan.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas perjudian daring lintas negara. Sindikat ini menggunakan situs seperti Tanjung899.com dan Akasia899.com sebagai platform utama.
Barang bukti yang disita meliputi 354 ponsel, 23 CPU, 8 laptop, 1 mobil, 2.648 kartu perdana, serta perangkat jaringan internet. Polisi juga menemukan bukti sindikat ini membuat hingga 500 akun WhatsApp setiap hari untuk mengirim promosi judi ke jutaan nomor.
Hasil kejahatan disamarkan melalui rekening nominee, kemudian dikonversi ke mata uang kripto, sebelum dicairkan melalui payment gateway seolah transaksi legal. Dalam setahun, keuntungan sindikat ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Para pelaku dijerat KUHP, UU ITE, dan UU TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.
Video menarik lainnya
-
OVO ajak Masyarakat Lapor Judi Online lewat Gerakan Gebuk Judol
-
Penggerebekan Jaringan Judi Online Internasional China Kamboja, Ungkap Modus Broadcast WhatsApp
-
Sindikat Judi Online China Kamboja Terbongkar, 22 Tersangka Diamankan Polri
-
Penangkapan WNI di Kamboja Terkait Kasus Judi Daring
-
200 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol Dicabut Kemensos