Nama Satria Kumbara kembali mencuat setelah TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa ia bukan lagi prajurit aktif. Mantan marinir ini dipecat usai kasus desersi, terjerat utang hingga ratusan juta rupiah, dan disebut tenggelam dalam praktik judi online yang memperparah masalah keuangannya.
TNI Angkatan Laut angkat bicara mengenai keinginan Satria Kumbara untuk kembali ke Indonesia. Kepala Staf Angkatan Laut menegaskan bahwa Satria telah melakukan desersi dan secara hukum tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI AL. Komandan Korps Marinir menyampaikan bahwa Satria Kumbara terjerat utang hingga sekitar Rp 750 juta karena kasus judi online.
Awal mula desersi terjadi saat ia mulai mangkir dari kewajiban pada tahun 2022. Meskipun sudah dipanggil secara prosedural hingga tiga kali dan bahkan didatangi ke kediamannya, Satria tidak hadir. Statusnya kemudian naik menjadi desersi, dan pada tahun 2023 ia resmi dipecat dari TNI AL.
Kondisi semakin memprihatinkan ketika diketahui bahwa gaya hidup hedonis dan utang yang timbul dari pinjaman, termasuk pinjol maupun bank BRI dan BNI, sebesar kurang lebih Rp 750 juta, memicu Satria Kumbara mencoba peruntungan lewat judi online. Bukannya menyelesaikan masalah, justru memperparah jeratan utangnya.
Video menarik lainnya
Pencurian ventilator RSUP Soekarno di Bangka Belitung membuat resah. Uang hasil curian digunakan untuk judi…
Mantan pegawai Komdigi dituntut hukuman 7–9 tahun penjara dalam kasus judi online. Jaksa juga menuntut…
Wapres Gibran ingatkan penerima BSU agar dana digunakan secara produktif dan prioritas kebutuhan pokok, bukan…
Permohonan pembebasan Mukhlis Nasution, tulang punggung keluarga, dalam kasus judi online Kominfo yang menyebabkan konflik…
Kasus Satria Arta Kumbara eks Marinir TNI AL terkuak. Terjerat judi online dan utang besar…
Prabowo dukung pemblokiran rekening tidak aktif untuk cegah judi online & TPPU. Kebijakan PPATK ini…