Direktorat Reserse Polda Jawa Barat menangkap enam orang penyedia jasa layanan Search Engine Optimization (SEO) untuk lima website judi online. SEO adalah teknik strategi untuk mengoptimalkan sebuah website agar mudah ditemukan dan mendapatkan peringkat tinggi di hasil pencarian mesin pencari seperti Google.
Jasa layanan yang telah beroperasi sejak tahun 2023 ini menghasilkan keuntungan hingga Rp500 juta. Wadir Reserse Polda Jabar, AKBP Mujianto, menjelaskan bahwa para pelaku membantu menempatkan situs judi online di halaman pertama hasil pencarian. Ada lima situs judi yang menerima jasa dari masing-masing pelaku.
Penangkapan berlangsung di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, lokasi di mana keenam pelaku melakukan kegiatannya. Keenam pelaku memiliki peran masing-masing, yaitu DA sebagai pemilik sekaligus pembuat website bernama Garuda, MH mengelola website, keuangan, dan teknis lapangan, R pembuat artikel dan admin pembuat keyword, serta dokter NP dan RM yang juga membuat artikel dan bekerja sebagai teknis.
Mujianto menyatakan bahwa dari setiap situs judi online yang mereka layani, para pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp10 juta sampai Rp20 juta per situs. Total pemasukan yang mereka peroleh selama menjalankan jasa ini diakumulasikan mencapai Rp500 juta.
Beberapa situs judi yang dioptimasi para pelaku ditemukan dikendalikan dari luar negeri, terutama di Kamboja. Para pelaku sekadar memberikan jasa SEO saja dan tidak terlibat langsung dalam pengelolaan situs tersebut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 11 unit laptop, 8 ponsel, 59 kartu visa, 1 rekening bank, uang tunai Rp7 juta, 5 perangkat komputer, dan dua kendaraan roda empat. Selain itu, polisi bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) untuk memblokir situs judi yang dipasarkan atau dikelola pelaku.
Video menarik lainnya
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…