- Bareskrim Polri bongkar sindikat judi online dengan penyitaan dana besar.
- Hampir 1000 rekening dibekukan, total dana mencapai Rp154,3 miliar.
- Barang bukti berupa tumpukan uang tunai dan perangkat elektronik disita.
- Blokir rekening dilakukan pada 576 rekening senilai Rp63,7 miliar dan 235 rekening Rp90,6 miliar.
- Tiga berkas perkara dalam penyidikan lebih lanjut oleh polisi.
Cerita Lengkap
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online besar-besaran. Dalam pengungkapan ini, polisi membekukan hampir 1000 rekening dengan total dana yang disita dan dibekukan mencapai Rp154,3 miliar.
Barang bukti yang ditampilkan termasuk tumpukan uang dengan pecahan Rp100.000, yang dikemas dalam plastik berisi Rp1 juta per bungkus. Selain itu, turut diamankan barang bukti elektronik terkait aktivitas judi daring.
Polisi telah memblokir 576 rekening dengan nilai total sekitar Rp63,7 miliar dan 235 rekening lainnya senilai Rp90,6 miliar. Saat ini, tiga berkas perkara tengah dalam tahap penyidikan.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas praktek judi online yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara.
Video menarik lainnya
-
Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional Sita Uang Rp16,4 Miliar
-
Dua Pencuri di Banjar Ditangkap Uang Curian untuk Judi Online
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Sita Uang Rp154,3 Miliar
-
Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Judi Online
-
Bupati Irham Kalenggo Tegaskan Bahaya Narkotika dan Judi Online di Lingkungan ASN