Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online besar-besaran. Dalam pengungkapan ini, polisi membekukan hampir 1000 rekening dengan total dana yang disita dan dibekukan mencapai Rp154,3 miliar.
Barang bukti yang ditampilkan termasuk tumpukan uang dengan pecahan Rp100.000, yang dikemas dalam plastik berisi Rp1 juta per bungkus. Selain itu, turut diamankan barang bukti elektronik terkait aktivitas judi daring.
Polisi telah memblokir 576 rekening dengan nilai total sekitar Rp63,7 miliar dan 235 rekening lainnya senilai Rp90,6 miliar. Saat ini, tiga berkas perkara tengah dalam tahap penyidikan.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas praktek judi online yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara.
Video menarik lainnya
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang tunai Rp16,4 miliar dan…
https://www.youtube.com/watch?v=FzBnh2CRrRE Dua pencuri di Banjar ditangkap di lokasi berbeda, tidak saling terkait. RM membobol koperasi…
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dilaporkan ke KPK karena dugaan gratifikasi dan pengamanan judi online…
https://www.youtube.com/watch?v=EQGO69HYvPo Bupati Irham Kalenggo mengingatkan ASN tentang bahaya narkotika dan judi online. Tegas melarang ASN…
Pelaku pembunuhan kurir di Aceh Timur nekat melakukan tindakan tragis karena terlilit utang judi online,…
Seorang karyawan minimarket di Jember ditangkap setelah menggelapkan uang perusahaan puluhan juta untuk bermain judi…