- Dua pencuri di Banjar ditangkap di lokasi berbeda, tidak saling terkait.
- RM membobol koperasi di Madrasah Aliyah Negeri 3 Banjar, mencuri uang dan barang sekolah.
- GD dan rekannya mencuri di minimarket, hasil curian dipakai untuk judi online.
- Modus masuk ke tempat sepi, merusak pintu, dan membawa barang berharga.
- Polisi masih memburu satu pelaku lain, kedua tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.
- Imbauan polisi agar masyarakat waspada dan hindari judi online yang mendorong kriminalitas.
Cerita Lengkap
Polsek Gambut, Resor Banjar, Kalimantan Selatan, mengamankan dua tersangka pencurian yang dilakukan di dua lokasi berbeda dan tidak saling terkait. Namun, kedua pelaku mengaku memiliki tujuan yang sama, yaitu mendapatkan uang untuk bermain judi online.
Tersangka pertama berinisial RM membobol ruang koperasi di Madrasah Aliyah Negeri 3 Banjar. Pelaku masuk dan menggasak uang serta barang-barang sekolah.
Sedangkan tersangka kedua, GD, mencuri di sebuah minimarket bersama rekannya yang kini masih buron. Keduanya mengaku memilih lokasi yang sedang sepi atau kosong untuk beraksi. Setelah masuk, mereka mengambil uang dan barang berharga sebagai modal untuk berjudi secara daring.
Modus operandi mereka sama, yakni masuk ke bangunan atau gudang yang sudah tutup, merusak pintu, dan mengambil barang-barang berharga. Di minimarket, barang bukti berupa ratusan bungkus rokok beserta uang berhasil diamankan polisi.
Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian ini dengan cepat dan kini masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui. Kedua tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjauhi praktik judi online yang kerap mendorong tindak kriminal.
Video menarik lainnya
-
Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional Sita Uang Rp16,4 Miliar
-
Dua Pencuri di Banjar Ditangkap Uang Curian untuk Judi Online
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Sita Uang Rp154,3 Miliar
-
Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Judi Online
-
Bupati Irham Kalenggo Tegaskan Bahaya Narkotika dan Judi Online di Lingkungan ASN