Bayangkan betapa ironisnya penegakan hukum kita. Saat masyarakat berharap bandar judi online yang merugikan ditindak, justru yang ditangkap adalah mereka yang merugikan bandar. Polri seolah melindungi ekosistem bisnis ilegal ini.
Seharusnya pelaku utama—bandar judi online—lah yang menjadi target, bukan pemain kecil. Namun, yang terjadi adalah kebalikannya. Bukannya berantas yang besar, aparat sibuk mengejar mereka yang punya kemampuan membobol sistem bandar.
Penangkapan yang dilakukan Polda DIY ini memicu kontroversi. Publik menanyakan: siapa pelapor kasus ini, dan mengapa bandar yang jelas merugikan masyarakat tidak ditangkap?
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menilai tindakan ini aneh. Menurutnya, jika pelapor adalah bandar, mengapa polisi tidak menahan bandar tersebut? Ia menuntut agar aparat tidak berhenti di level pembobol saja, tapi memburu bandar judi online.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 10 Juli, lalu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Dit Intelkam dan Subdit Saber Ditreskrimsus Polda DIY. Lima pelaku pembobol situs judi online berhasil ditangkap dan barang bukti berupa komputer, ponsel, uang tunai, tangkapan layar situs, dan ratusan SIM card disita.
Polda DIY membantah tudingan melindungi bandar judi online. Menurut Kasubdit 5 Cyber, AKBP Slamet Trianto, semua pihak yang terkait aktivitas judi—dari pemain hingga bandar—akan ditindak. Operasi ini bukan membela bandar, melainkan respons terhadap aduan masyarakat secara profesional.
Namun publik tetap skeptis. Kenapa hanya yang kecil-kecil saja ditangkap? Mengapa tidak langsung ke bandar? Jika hukum benar-benar adil, maka bandar harusnya menerima perlakuan yang sama.
Pengamat keamanan ISES, Bambang Rukminto, menyarankan agar pelaku pembobol situs bisa diajak kerja sama untuk menelusuri bandar judi online. Begitu pula pakar hukum Khairul Huda menegaskan pentingnya menindak elite yang menjadi tulang punggung sistem judi daring.
Masyarakat bukan minta banyak: hanya keadilan. Sebaiknya aparat tangkap pelaku utama, bukan sekadar mereka yang merusak sistemnya. Hukum harus berpihak kepada masyarakat, bukan shelter bagi bandar judi online.
Video menarik lainnya
Dua warga Rejang Lebong ditangkap usai merampok nasabah bank Rp750 juta di Jambi. Uang dibawa…
Polisi tangkap pelaku pembobolan situs judi online, tapi publik heran bandar utama tak kena. Apakah…
Pegawai BPS Halmahera Timur bunuh rekan kerja karena kalah judi online hingga saldo ratusan juta…
Kasus pencuri di asrama polisi Palangkaraya terungkap. Pelaku nekat mencuri di rumah dinas polisi untuk…
Pemuda di Palangkaraya nekat mencuri di tujuh rumah dinas polisi karena kecanduan judi online. Uang…
Pelaku pembunuhan wartawan di Pangkalpinang mengaku tergiur judi online dan butuh dana cepat. Harta korban…