- Judi online dikendalikan dari Kamboja, menguras uang masyarakat Indonesia hingga Rp900 triliun.
- Pusat sindikat judi online di Kamboja merekrut ratusan ribu warga Indonesia sebagai operator judi online.
- Kamboja sejarah kelam dan ekonomi tertinggal, jadi markas judi demi investasi asing dari China.
- Judi menjadi budaya turun-temurun di Kamboja dan legal bagi warga asing.
- Pemerintah Kamboja larang judi online sejak 2019 tapi operasional tetap jalan diam-diam.
- Banyak pekerja judi online warga Indonesia disekap dan diperlakukan tidak manusiawi di Kamboja.
- Judi online menghancurkan ekonomi, keluarga, dan psikologi masyarakat Indonesia.
- Pemain judi online Indonesia sekitar 8,8 juta, hampir setengah populasi Kamboja.
- Butuh penanganan serius agar tidak terjadi krisis sosial dan ekonomi lanjutan.
Cerita Lengkap
Situs judi online jaringan Kamboja mengalirkan data dan uang judi online ke negara tersebut, tempat sindikat judi bermarkas. Polisi Kamboja berhasil menangkap buronan kasus judi online dan menelusuri praktik judi yang dikendalikan dari sana.
Selama 3-4 tahun terakhir, judi online menjadi wabah yang sangat mematikan bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan data terbaru, tidak kurang dari Rp900 triliun uang masyarakat hilang akibat praktik judi online yang sudah menjadi candu bagi 8,8 juta orang di Indonesia. Sebagian besar dana ini mengalir ke sindikat judi di Asia Tenggara, khususnya yang berkantor pusat di Kamboja.
Sindikat judi Kamboja kebanjiran uang, dengan ratusan miliar rupiah setiap hari berasal dari masyarakat Indonesia, terutama kelas menengah ke bawah dan remaja di bawah umur. Demografi luas Indonesia menjadi mesin ATM yang terus diperas sindikat ini. Ironisnya, tren ini belum berhasil diredam karena masyarakat masih terus menjadi donatur tetap bos-bos judi yang bersarang di Kamboja.
Belakangan, laporan imigrasi menyebut ratusan ribu warga Indonesia direkrut bekerja di Kamboja sebagai admin, customer service, maupun dealer judi slot, khusus untuk menargetkan masyarakat Indonesia. Di sana bahkan banyak berdiri rumah makan dan toko bernama Indonesia untuk memfasilitasi hidup para pekerja judi online tersebut.
Kamboja sendiri adalah negara yang tergolong tertinggal di Asia Tenggara secara ekonomi dan pembangunan manusia. Ini berakar dari sejarah kelam rezim Khmer Merah yang pada 1970-an membantai sekitar 2,2 juta penduduk, sekaligus menghancurkan ekonomi dan sistem sosial negara tersebut secara menyeluruh.
Setelah rezim tersebut tumbang, Kamboja perlahan menghidupkan kembali ekonominya dengan mengandalkan tenaga murah dan lahan subur, serta menjadikan dirinya markas sindikat judi di Asia Tenggara sejak awal 1990-an. Investor China banyak menanam modal di sektor pariwisata judi karena judi dilarang di China daratan.
Judi sudah menjadi bagian budaya dan tradisi Kamboja di berbagai festival dan perayaan keluarga. Sejak tahun 1990-an, Kamboja berkembang menjadi surga judi di Asia Tenggara dengan pembangunan ratusan kasino, mesin slot, taruhan olahraga, dan judi online yang terkonsentrasi di tiga kota utama: Poipet, Battambang, dan Sihanoukville.
Meskipun judi dilarang bagi warga negara Kamboja, pemerintah memperbolehkan aktivitas judi untuk warga asing, sehingga kasino dan industri judi tumbuh pesat. Pada Agustus 2019, Perdana Menteri Kamboja secara tegas melarang judi online karena dampak kriminalitas serius seperti penculikan dan penyekapan yang menargetkan warga Indonesia dan Filipina.
Namun, bisnis judi online tetap beroperasi diam-diam dengan kantor tersembunyi. Ratusan ribu warga Indonesia merantau ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator judi online, banyak di antaranya diperlakukan tidak manusiawi dengan jam kerja panjang, makanan tidak layak, dan penyekapan paspor. Keluarga mereka bahkan diperas agar anak-anaknya bisa pulang ke Indonesia.
Industri judi online kini menjadi mesin uang raksasa yang menggerogoti ekonomi Indonesia. Setiap hari ratusan miliar rupiah uang masyarakat mengalir ke kantong sindikat judi. Dampaknya terasa pada terhambatnya pertumbuhan usaha, hancurnya rumah tangga, terputusnya silaturahmi keluarga, dan jatuhnya banyak orang bangkrut karena kecanduan dan gangguan psikologis akibat judi online.
Data resmi menunjukkan jumlah pemain judi online di Indonesia telah mencapai 8,8 juta orang, hampir setengah dari total penduduk Kamboja yang hanya sekitar 17 juta jiwa. Jika tren ini terus berlanjut tanpa penanganan serius, risiko krisis sosial dan ekonomi negara kita akan semakin memburuk.
Video menarik lainnya
-
Calon Dokter Spesialis Terjebak Judi Online, Habis Rp17 Juta dan Gagal Lanjut Kuliah
-
Satreskrim Polres Metro Jakbar Bongkar Sarang Judi Online
-
Curangi Bandar Judi Online: Hukuman 10 Tahun? Fakta di Balik Dusta Polisi dan Konsorsium 303
-
Markas Judi Online di Kalideres Digerebek Polisi, Dua Operator Langsung Ditangkap
-
Rumah Kontrakan di Kalideres Dijadikan Sarang Judi Online, Omzet Capai Ratusan Juta