Video Bahasa Indonesia

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Shares
  • Kasir minimarket di Jember menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta demi judi online dan pinjaman.
  • Pelaku ditangkap di tempat kerja di Kecamatan Bangsalsari, Jember.
  • Penggelapan berlangsung lama dengan modus menyetorkan uang perusahaan ke rekening pribadi dan judi online.
  • Barang bukti berupa buku rekening, kartu ATM, ponsel, dan data transaksi diamankan polisi.
  • Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Cerita Lengkap

Gara-gara kecanduan judi online, seorang kasir minimarket di Kabupaten Jember, Jawa Timur, nekat menggelapkan uang perusahaan puluhan juta rupiah. Uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk bermain judi online dan membayar pinjaman online.

Mustabah, warga Karang Bayat, Kecamatan Sumber Baru, Jember, tak berkutik saat polisi menangkapnya di tempat kerjanya di Kecamatan Bangsalsari. Ia diduga telah menggelapkan uang perusahaan senilai Rp37 juta.

Pelaku leluasa melakukan aksinya karena bekerja di bagian kasir minimarket dan tindakannya sudah berlangsung cukup lama. Uang setoran yang seharusnya diserahkan ke perusahaan justru digelapkan untuk kepentingan pribadi, yakni bermain judi online.

Polisi berhasil menemukan bukti transfer di ponsel pelaku serta data cetak transaksi dari salah satu bank tempat pelaku melakukan transaksi.

Barang bukti yang disita meliputi buku rekening, kartu ATM, ponsel yang digunakan untuk judi online, serta data cetak transaksi transfer yang berkaitan dengan aktivitas judi daring tersebut.

Uang yang digelapkan tersebut sebagian dimasukkan ke rekening pribadi pelaku dan sebagian lagi ditransfer sebagai deposit permainan judi online.

Pelaku kini akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

2 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

4 hours ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

1 day ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

1 day ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

2 days ago

Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional Sita Uang Rp16,4 Miliar

Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang tunai Rp16,4 miliar dan…

3 days ago