Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada sekitar 300.000 penerima manfaat karena adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk judi online. Namun, Dinas Sosial Kalimantan Timur menjelaskan bahwa judi online bukan satu-satunya penyebab penghentian tersebut.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifulah Yusuf memutuskan untuk menghentikan penyaluran bansos kepada ratusan ribu penerima yang terindikasi menggunakan dana tersebut untuk aktivitas judi daring. Keputusan ini berdampak pada lebih dari 300.000 penerima bansos yang dipastikan tidak lagi menerima bantuan.
Temuan ini bermula dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kemudian melakukan verifikasi terhadap 12 juta data penerima bansos, dari mana sekitar 2 juta dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lebih dari 600.000 penerima diduga terlibat dalam judi online. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Isak, menjelaskan bahwa penghentian bansos tidak hanya disebabkan oleh judi online, tapi juga adanya perubahan mekanisme pendataan dari DTKS ke DTSN.
Oleh karena itu, banyak penerima lama yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos setelah divergence data dan pemeriksaan lapangan. Hal ini juga diharapkan bisa diterima oleh masyarakat sebagai bagian dari proses menuju kemandirian.
Terkait isu judi online, Dinas Sosial Kalimantan Timur masih belum mendapatkan data pasti jumlah penerima bansos yang terlibat. Namun, pemerintah pusat tanggap dengan situasi ini dan terus memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan pemberian.
Untuk memastikan penggunaan bantuan tepat sasaran, koordinasi intensif dilakukan bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan relawan lapangan agar penyaluran dan pengawasan berjalan efektif.
Video menarik lainnya
Budi Arie yang dipecat dari kabinet segera bertemu Jokowi, isu bikin partai baru Projo jadi…
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…