Meutya Hafid Ungkap Ada Monetisasi dan Indikasi Akun Judi Online di Balik Kericuhan

Shares
  • Kementerian Komunikasi dan Digital temukan aliran dana besar di media digital selama kericuhan unjuk rasa.
  • Sejumlah akun diduga memonetisasi live streaming aksi dengan konten kekerasan dan anarkisme.
  • Beberapa akun terindikasi akun judi online, menimbulkan kekhawatiran penyalahgunaan ruang digital.
  • Laporan masyarakat meningkat tentang konten provokatif, misinformasi, serta ajakan penjarahan di media sosial.
  • Penyebaran hoaks sangat cepat hingga menenggelamkan informasi yang benar dan bermanfaat.
  • Komdigi curiga ada upaya terorganisir memanfaatkan media sosial untuk provokasi dengan insentif tidak wajar.
  • Pemerintah menghormati aspirasi damai tapi mengimbau waspada dan verifikasi informasi sebelum membagikan.

Cerita Lengkap

Berdasarkan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terungkap adanya aliran dana signifikan di platform digital selama unjuk rasa beberapa hari terakhir. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam unggahannya di Instagram pada Senin, 1 September, menyebut sejumlah akun diduga memonetisasi siaran langsung dari aksi-aksi tersebut. Akun-akun ini menampilkan konten kekerasan dan anarkisme.

Monetisasi dilakukan melalui fitur donasi dan gift dengan nominal yang cukup besar. Selain itu, beberapa akun yang terlibat juga diduga mempunyai keterkaitan dengan jaringan judi online. Hal ini menjadi perhatian serius karena potensi penyalahgunaan ruang digital untuk tujuan yang melanggar hukum.

Selain persoalan monetisasi konten kekerasan, Komdigi juga menerima lonjakan laporan dari masyarakat terkait maraknya konten provokatif, misinformasi, bahkan ajakan penjarahan dan penyerangan di media sosial.

Menurut Meutya, penyebaran informasi palsu berlangsung sangat cepat, bahkan bak banjir bandang yang menenggelamkan informasi valid dan konstruktif. Unggahan hoaks dan provokatif tersebut juga menutup ruang untuk aktivitas produktif seperti pembelajaran daring dan promosi usaha mikro kecil dan menengah.

Komdigi mencurigai adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai alat provokasi. Pemerintah tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, namun ada kelompok tertentu yang sengaja digerakkan melalui media sosial, menyasar titik aksi, dan menerima insentif dengan jumlah tidak wajar.

Meutya mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak mudah terprovokasi, dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Video menarik lainnya