Video Bahasa Indonesia

Meutya Hafid Ungkap Ada Monetisasi dan Indikasi Akun Judi Online di Balik Kericuhan

Shares
  • Kementerian Komunikasi dan Digital temukan aliran dana besar di media digital selama kericuhan unjuk rasa.
  • Sejumlah akun diduga memonetisasi live streaming aksi dengan konten kekerasan dan anarkisme.
  • Beberapa akun terindikasi akun judi online, menimbulkan kekhawatiran penyalahgunaan ruang digital.
  • Laporan masyarakat meningkat tentang konten provokatif, misinformasi, serta ajakan penjarahan di media sosial.
  • Penyebaran hoaks sangat cepat hingga menenggelamkan informasi yang benar dan bermanfaat.
  • Komdigi curiga ada upaya terorganisir memanfaatkan media sosial untuk provokasi dengan insentif tidak wajar.
  • Pemerintah menghormati aspirasi damai tapi mengimbau waspada dan verifikasi informasi sebelum membagikan.

Cerita Lengkap

Berdasarkan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terungkap adanya aliran dana signifikan di platform digital selama unjuk rasa beberapa hari terakhir. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam unggahannya di Instagram pada Senin, 1 September, menyebut sejumlah akun diduga memonetisasi siaran langsung dari aksi-aksi tersebut. Akun-akun ini menampilkan konten kekerasan dan anarkisme.

Monetisasi dilakukan melalui fitur donasi dan gift dengan nominal yang cukup besar. Selain itu, beberapa akun yang terlibat juga diduga mempunyai keterkaitan dengan jaringan judi online. Hal ini menjadi perhatian serius karena potensi penyalahgunaan ruang digital untuk tujuan yang melanggar hukum.

Selain persoalan monetisasi konten kekerasan, Komdigi juga menerima lonjakan laporan dari masyarakat terkait maraknya konten provokatif, misinformasi, bahkan ajakan penjarahan dan penyerangan di media sosial.

Menurut Meutya, penyebaran informasi palsu berlangsung sangat cepat, bahkan bak banjir bandang yang menenggelamkan informasi valid dan konstruktif. Unggahan hoaks dan provokatif tersebut juga menutup ruang untuk aktivitas produktif seperti pembelajaran daring dan promosi usaha mikro kecil dan menengah.

Komdigi mencurigai adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai alat provokasi. Pemerintah tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, namun ada kelompok tertentu yang sengaja digerakkan melalui media sosial, menyasar titik aksi, dan menerima insentif dengan jumlah tidak wajar.

Meutya mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak mudah terprovokasi, dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

PPATK Berencana Blokir E-Wallet untuk Judi Online Usai Blokir Rekening Bermasalah

PPATK membuka peluang blokir e-wallet terkait judi online setelah blokir 122 juta rekening tak aktif,…

3 days ago

PMI Ilegal yang Hendak Dikirim Ke Kamboja untuk Jadi Admin Judi Online Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

Polisi gagalkan keberangkatan 10 PMI ilegal yang dijanjikan jadi admin judi online di Kamboja dengan…

3 days ago

DPR Kritik Polisi Hanya Tangkap Pembobol Judi Online, Bandar Utama Tak Tersentuh

DPR soroti polisi yang sigap tangkap pembobol judi online di Bantul, namun tidak mengejar bandar…

4 days ago

PPATK Ungkap Deposit Judi Online Lewat Dompet Digital Tembus Rp 1,6 Triliun

PPATK sebut deposit judi online via dompet digital capai Rp1,6 triliun semester pertama 2025, rencana…

4 days ago

Polisi Bekuk Sindikat Jual Beli Data Pribadi untuk Judi Online dengan Omzet Rp5 Miliar

Sindikat jual beli data pribadi untuk judi online di Sidoarjo dibekuk polisi, melibatkan delapan tersangka…

4 days ago

Pembunuhan Akibat Kecanduan Judi Online Mengakhiri Nyawa Wartawan di Pangkal Pinang

Pembunuhan akibat kecanduan judi online terjadi di Pangkal Pinang, pelaku bunuh wartawan untuk menjual mobil…

5 days ago