Pembunuhan Akibat Kecanduan Judi Online Mengakhiri Nyawa Wartawan di Pangkal Pinang

Shares
  • Pembunuhan akibat kecanduan judi online terjadi pada wartawan Adityya Warman di Pangkal Pinang.
  • Dua pelaku memukul korban dengan balok kayu dan membuang jasadnya ke sumur dengan ikatan batu.
  • Mobil korban dijual guna membayar hutang judi online, mendapatkan uang muka Rp1,3 juta.
  • Barang bukti pakaian, tas, dompet, balok kayu, batu, dan mobil diamankan polisi.
  • Pelaku ditangkap di Palembang dan ancaman hukumannya penjara seumur hidup hingga mati.
  • Motif utama pembunuhan adalah tekanan ekonomi akibat kecanduan judi online dan kebutuhan uang cepat.

Cerita Lengkap

Pembunuhan akibat kecanduan judi online menjadi motif utama dua pelaku menghabisi nyawa wartawan di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung. Inilah Martin dan Hasan Basri, pelaku pembunuhan Adityya Warman, wartawan media online di Pangkal Pinang.

Keduanya melakukan tindak kejahatan sadis dengan memukul kepala korban menggunakan balok kayu, lalu membuang jasadnya ke dalam sumur dengan diikat batu agar tenggelam. Motif pembunuhan ini memang karena tekanan ekonomi yang dipicu kecanduan judi online, sehingga pelaku mencari uang secara cepat.

Mobil korban bahkan telah dijual dan mendapat uang muka sebesar Rp1,3 juta dari pembeli di Palembang. Polisi turut mengamankan barang bukti antara lain pakaian korban, tas, dompet, mobil, batu, dan balok kayu yang digunakan untuk memukul korban.

Kedua pelaku ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, setelah jenazah korban ditemukan di sumur dekat kebunnya. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Hasil pemeriksaan menegaskan bahwa pembunuhan akibat kecanduan judi online ini berakar dari kebutuhan mendesak pelaku untuk melunasi hutang judi online dengan menyasar mobil korban sebagai sumber uang.

Video menarik lainnya