Sebanyak 10 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal digagalkan keberangkatannya ke Kamboja di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Para PMI ini dijanjikan akan bekerja sebagai admin judi online dengan iming-iming gaji besar.
Unit Jatanras Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang berhasil mengamankan 10 PMI ilegal yang hendak terbang ke Kamboja. Diketahui para korban berasal dari daerah Sumatera Utara dan dijanjikan bekerja sebagai admin situs judi online.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua pelaku dengan peran berbeda. Seorang pelaku merekrut korban melalui media sosial, sementara pelaku lain membantu proses pemberangkatan.
Pemeriksaan mengungkap modus operandi para pelaku membuka lowongan pekerjaan di media sosial dan memfasilitasi pembuatan paspor serta tiket keberangkatan para korban dengan tawaran gaji fantastis. Iklan tersebut menawarkan gaji antara Rp9 juta sampai Rp12 juta sehingga para pekerja migran tertarik dan tidak memikirkan risiko maupun proses pemberangkatan yang diketahui nonprosedural.
Para korban selanjutnya diserahkan ke BP3MI untuk dipulangkan, sementara para pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Video menarik lainnya
PPATK membuka peluang blokir e-wallet terkait judi online setelah blokir 122 juta rekening tak aktif,…
Menteri Komunikasi sebut ada monetisasi dan indikasi akun judi online di balik kericuhan unjuk rasa,…
DPR soroti polisi yang sigap tangkap pembobol judi online di Bantul, namun tidak mengejar bandar…
PPATK sebut deposit judi online via dompet digital capai Rp1,6 triliun semester pertama 2025, rencana…
Sindikat jual beli data pribadi untuk judi online di Sidoarjo dibekuk polisi, melibatkan delapan tersangka…
Pembunuhan akibat kecanduan judi online terjadi di Pangkal Pinang, pelaku bunuh wartawan untuk menjual mobil…