- Sindikat jasa SEO judi online di Jawa Barat berhasil dibongkar.
- Enam tersangka diamankan, terdiri dari tiga pria dan tiga wanita.
- Barang bukti berupa uang tunai, laptop, komputer, dan kartu ATM disita.
- Penyidikan masih dikembangkan ke pelaku di luar negeri, seperti di Kamboja dan Kanada.
- Judi online menyebabkan banyak masyarakat terlilit hutang, penanganan kasus dilakukan serius oleh Polda Jabar.
Cerita Lengkap
Sindikat penyedia jasa Search Engine Optimization (SEO) untuk situs judi online di Jawa Barat akhirnya terbongkar. Enam orang berhasil diamankan aparat kepolisian.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman gedung Direktorat Reserse Polda Jabar pada hari Jumat siang, polisi memamerkan sejumlah barang bukti. Tampak tumpukan uang pecahan Rp100.000, deretan laptop, sebuah komputer, serta puluhan kartu ATM yang tersimpan rapi di atas meja panjang.
Tak lama kemudian, enam tersangka digiring petugas menuju lokasi konferensi. Mereka terdiri dari tiga pria yang mengenakan pakaian tahanan hijau stabilo dan tiga wanita berseragam oranye yang berjalan tertunduk di hadapan awak media.
Penyelidikan kasus ini tidak berhenti di sini. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga berada di luar negeri. Beberapa rekening tampungan yang terkait dengan sindikat ini telah diajukan permohonan pemblokiran karena aktivitasnya sangat merugikan bangsa.
Banyak warga masyarakat yang terlilit hutang karena judi online, sehingga Polda Jawa Barat sangat serius menangani kasus ini. Pengembangan kasus juga menyoroti beberapa situs judi online yang beroperasi dari luar negeri, khususnya di Kamboja dan Kanada.
Video menarik lainnya
-
Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online
-
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar
-
Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya
-
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap
-
Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman