Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO untuk Situs Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Shares
  • Sindikat jasa SEO untuk situs judi online di Jawa Barat berhasil dibongkar.
  • Enam tersangka, terdiri dari tiga pria dan tiga wanita, diamankan.
  • Barang bukti seperti uang tunai, laptop, komputer, dan kartu ATM disita.
  • Kasus terdeteksi dari pengawasan aktivitas digital di Telukjambe, Karawang.
  • Penyelidikan masih dikembangkan ke pelaku di luar negeri seperti Kamboja dan Kanada.
  • Polisi serius menangani dampak judi online yang merugikan masyarakat.

Cerita Lengkap

Kasus sindikat penyedia jasa Search Engine Optimization (SEO) untuk situs judi online di Jawa Barat akhirnya terbongkar. Enam orang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman gedung Direktorat Reserse Polda Jabar pada hari Jumat siang, polisi memamerkan sejumlah barang bukti. Di antaranya tampak tumpukan uang pecahan Rp100.000, deretan laptop, sebuah komputer, serta puluhan kartu ATM yang tersimpan rapi di atas meja panjang.

Tak lama kemudian, enam tersangka digiring petugas menuju lokasi konferensi. Mereka terdiri dari tiga pria yang mengenakan pakaian tahanan hijau stabilo dan tiga wanita berseragam oranye yang berjalan tertunduk di hadapan awak media.

Kasus ini terdeteksi setelah penyidik siber membuntuti aktivitas digital sindikat di Telukjambe, Karawang. Penyelidikan tidak hanya berhenti di sini. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga berada di luar negeri. Beberapa rekening tampungan yang terkait dengan sindikat ini telah diajukan permohonan pemblokiran karena aktivitasnya sangat merugikan bangsa.

Banyak warga masyarakat terlilit hutang akibat aktivitas judi online ini. Oleh karena itu, Polda Jawa Barat sangat serius menangani kasus ini. Pengembangan kasus menyasar beberapa situs judi online yang dijalankan dari luar negeri, tepatnya di Kamboja dan Kanada, yang akan terus dikembangkan penyidik.

Video menarik lainnya