Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kasus judi online yang beroperasi secara nasional dan internasional. Dalam pengungkapan ini, tiga orang tersangka berhasil ditangkap dan polisi menyita uang tunai ratusan miliar rupiah dari aktivitas mereka.
Direktur Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa tiga tersangka tersebut merupakan admin dan pengelola dari tiga situs judi online, yaitu Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Penangkapan dilakukan sebagai hasil pengembangan dari pengungkapan kasus judi online di Yogyakarta pada bulan Juli 2025.
Pada 19 Agustus, ketiga tersangka berinisial MR, BI, dan AL ditangkap di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp887 juta.
Selain uang tunai tersebut, Dit Tipid Siber Bareskrim Polri juga membekukan dan menyita dana sebanyak Rp154,3 miliar yang terkait aktivitas judi online tersebut. Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.
Pengungkapan ini dimulai dari penelusuran aliran dana deposit dan penarikan (withdraw) dari ketiga situs judi online tersebut. Pengembangan kasus juga terkait dengan lima tersangka judi online yang ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Yogyakarta pada 10 Juli 2025 dan telah menjalani penahanan.
Kasus ini merupakan kelanjutan pengembangan penyidikan untuk mengejar operator dan kelompok di level atas dalam jaringan judi online ini.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang tunai Rp16,4 miliar dan…