Video Bahasa Indonesia

PPATK Berencana Blokir E-Wallet untuk Judi Online Usai Blokir Rekening Bermasalah

Shares
  • PPATK membuka peluang blokir e-wallet terkait transaksi judi online setelah sebelumnya blokir ribuan rekening tidak aktif.
  • Sebanyak 122 juta rekening diblokir dan kini sudah dibuka kembali setelah adanya keluhan masyarakat.
  • Ustaz Das Atlatif menjadi korban blokir rekening padahal uang untuk pembangunan masjid.
  • Pemblokiran e-wallet bersifat tindakan berdasarkan kasus dengan dugaan tindak pidana, termasuk judi online.
  • Transaksi judi online berkurang signifikan hingga 70% pasca pemblokiran rekening dorman.
  • Kepala PPATK menegaskan pengawasan ketat dan pemblokiran hanya untuk kasus terindikasi.

Cerita Lengkap

Pasca viralnya cerita Ustaz Das Atlatif yang rekeningnya diblokir padahal uang tersebut untuk membeli bahan bangunan masjid, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim telah membuka kembali rekening masyarakat yang diblokir.

Ustaz Dasad Latif menjadi salah satu dari ribuan nasabah yang rekeningnya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan. Dalam curhatannya, Ustaz asal Makassar ini menjelaskan bahwa uang di rekening yang diblokir sejatinya adalah tabungan untuk pembangunan masjid.

Sebelumnya, PPATK memblokir 122 juta rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama lebih dari tiga bulan dari 105 bank. Kini seluruh rekening tersebut telah dibuka kembali.

PPATK juga mencium adanya transaksi judi online yang dilakukan melalui dompet digital atau e-wallet. PPATK membuka peluang untuk memblokir e-wallet yang terindikasi terlibat tindak pidana, termasuk sebagai rekening penampung deposit judi online. Mekanisme ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang hanya menyasar rekening dorman atau tidak aktif.

Kepala PPATK, Ivan Yustia Vandana, menegaskan bahwa pemblokiran e-wallet bersifat penindakan atas suatu kasus tertentu. Karena itu, PPATK terus melakukan pengawasan ketat di ruang digital.

Menurut data PPATK, akibat pemblokiran rekening yang dilakukan sebelumnya, transaksi judi online menurun hingga 70 persen, turun dari Rp5 triliun menjadi Rp1 triliun.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Meutya Hafid Ungkap Ada Monetisasi dan Indikasi Akun Judi Online di Balik Kericuhan

Menteri Komunikasi sebut ada monetisasi dan indikasi akun judi online di balik kericuhan unjuk rasa,…

3 days ago

PMI Ilegal yang Hendak Dikirim Ke Kamboja untuk Jadi Admin Judi Online Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

Polisi gagalkan keberangkatan 10 PMI ilegal yang dijanjikan jadi admin judi online di Kamboja dengan…

3 days ago

DPR Kritik Polisi Hanya Tangkap Pembobol Judi Online, Bandar Utama Tak Tersentuh

DPR soroti polisi yang sigap tangkap pembobol judi online di Bantul, namun tidak mengejar bandar…

4 days ago

PPATK Ungkap Deposit Judi Online Lewat Dompet Digital Tembus Rp 1,6 Triliun

PPATK sebut deposit judi online via dompet digital capai Rp1,6 triliun semester pertama 2025, rencana…

4 days ago

Polisi Bekuk Sindikat Jual Beli Data Pribadi untuk Judi Online dengan Omzet Rp5 Miliar

Sindikat jual beli data pribadi untuk judi online di Sidoarjo dibekuk polisi, melibatkan delapan tersangka…

4 days ago

Pembunuhan Akibat Kecanduan Judi Online Mengakhiri Nyawa Wartawan di Pangkal Pinang

Pembunuhan akibat kecanduan judi online terjadi di Pangkal Pinang, pelaku bunuh wartawan untuk menjual mobil…

5 days ago