- Kamboja jadi pusat operasional judi online Asia Tenggara, pengaruh besar ke Indonesia.
- Judi online di Indonesia sangat besar dengan 8,8 juta pemain dan dana Rp800 triliun.
- Industri judi di Kamboja tumbuh pesat sejak 1990-an, menarik investasi besar dari Cina.
- Banyak WNI terlibat sebagai pekerja judi online di Kamboja, banyak yang dieksploitasi.
- Deposit kecil menjebak pemain, menyebabkan kecanduan dan kerugian finansial besar.
- Dampak judi online meliputi kerusakan mental, sosial, dan ekonomi keluarga.
- Pemerintah lakukan pemblokiran dan kampanye edukasi, membutuhkan dukungan masyarakat.
- Satgas Pemberantasan Judi Online dibentuk untuk mengatasi masalah ini secara terkoordinasi.
Cerita Lengkap
Fenomena judi online semakin meresahkan khususnya di Indonesia. Baru-baru ini, pemerintah berhasil menangkap sejumlah warga negara Indonesia yang terlibat dalam situs judi online yang berpusat di Kamboja, salah satu negara di Asia Tenggara yang dianggap sebagai pusat operasional judi online. Masalah ini juga terkait dengan perdagangan manusia yang mengorbankan banyak WNI.
Kamboja dikenal memiliki sejarah kelam sebelum menjadi salah satu negara dengan jumlah kasino terbanyak di Asia Tenggara. Industri judi mulai merebak di Kamboja pada 1990-an, saat pemerintah membuka tender internasional untuk investasi pembangunan resor kasino di Sihanoukville, terutama dari investor Cina. Langkah ini sebagai upaya pemulihan ekonomi setelah periode perang saudara dan stagnasi.
Pada 1996, Kamboja mengeluarkan undang-undang yang melarang warganya berjudi, namun industri kasino kecil justru tumbuh di kota perbatasan seperti Sihanoukville, Poipet, dan Battambang. Sejak saat itu, industri judi semakin berkembang pesat dengan lonjakan investasi China pada 2017. Kamboja kini disebut Las Vegas-nya Asia Tenggara.
Meskipun judi online dilarang di Indonesia, banyak situs judi online berbasis Kamboja yang menargetkan masyarakat Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, mencapai sekitar 8,8 juta pemain, dan perputaran dana judi online mencapai Rp800 triliun pada 2024, meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Bisnis judi online melibatkan warga Indonesia sebagai pekerja dan pemodal, namun banyak pekerja mengalami eksploitasi tanpa perlindungan. Kasus WNI yang terjerat judi online dan penipuan di Kamboja meningkat drastis dalam tiga tahun terakhir, dari 15 kasus menjadi lebih dari 1.300 kasus.
Jebakan judi online sering dimulai dari deposit kecil dengan janji keuntungan cepat, yang kemudian membuat pemain kecanduan dan terus meningkatkan taruhan hingga terlilit hutang, termasuk pinjaman online. Tekanan finansial ini tak jarang berdampak pada masalah rumah tangga dan kekerasan keluarga.
Kerugian akibat judi online bukan hanya soal uang, tetapi juga kesehatan mental, kerusakan hubungan sosial, dan masa depan yang hancur. Untuk melindungi diri, masyarakat disarankan menolak ajakan judi online, meningkatkan literasi digital, mengenali risiko judi, dan membiasakan lingkungan positif.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital) menjalankan berbagai langkah pemberantasan judi online, seperti pemblokiran situs ilegal, peningkatan literasi digital, dan kampanye penyadaran. Namun, upaya ini hanya efektif dengan partisipasi aktif masyarakat dari semua lapisan. Kolaborasi antar lembaga pemerintah terus diupayakan melalui pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online untuk menekan penyebaran judi dan melindungi warga.
Mari bersama-sama waspada terhadap aktivitas online mencurigakan dan lindungi diri serta keluarga dari jebakan judi online yang merusak.
Video menarik lainnya
-
Calon Dokter Spesialis Terjebak Judi Online, Habis Rp17 Juta dan Gagal Lanjut Kuliah
-
Satreskrim Polres Metro Jakbar Bongkar Sarang Judi Online
-
Curangi Bandar Judi Online: Hukuman 10 Tahun? Fakta di Balik Dusta Polisi dan Konsorsium 303
-
Markas Judi Online di Kalideres Digerebek Polisi, Dua Operator Langsung Ditangkap
-
Rumah Kontrakan di Kalideres Dijadikan Sarang Judi Online, Omzet Capai Ratusan Juta