- Rumah kontrakan di Kalideres dijadikan markas sarang judi online
- ES ditangkap sebagai operator, NB sebagai pemilik dan pengendali situs
- Jaringan ini menjalankan enam situs judi daring
- Akses disebar melalui chat spam media sosial
- Omzet selama tiga bulan: ratusan juta rupiah
- Tersangka menggunakan strategi ganti situs rutin agar sulit dilacak
- Server sendiri digunakan dalam operasi, tidak bergantung host luar
- Barang bukti disita: komputer, ponsel, buku rekening & kartu debit
- Penegakan hukum menggunakan Pasal 303 KUHP dan UU ITE
Cerita Lengkap
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar sebuah rumah kontrakan di kawasan Rawalele, Kalideres, yang dijadikan sarang judi online. Rumah itu menjadi markas aktivitas perjudian daring, lengkap dengan server komputer yang digunakan sebagai pusat operasional.
Karena para pelaku mengunci diri dari dalam, petugas harus mendobrak pintu agar bisa masuk dan mengamankan lokasi. Di sana, seorang tersangka dengan inisial ES berhasil ditangkap sebagai operator yang menjalankan sistem server.
Tak berhenti di situ, polisi juga memburu tersangka lain dengan inisial NB, pemilik sekaligus pengendali situs judi online tersebut, yang ditangkap di wilayah Cengkareng. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa enam situs judi daring dijalankan oleh jaringan ini. Cara mereka menyebarkan akses ke situs-situs itu adalah lewat chat spam di media sosial.
Kedua tersangka, meski hanya lulusan SMA/SMK, ternyata memiliki kemampuan coding secara otodidak. Selama kurang lebih tiga bulan, mereka menjalankan usaha ilegal ini dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 303 KUHP dan Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Modus operandi mereka cukup sistematis. Para pelaku menyebarkan nomor telepon acak melalui chat spam, lalu promosikan situs judi online — seperti Harta 77, MWIN, Jiwa 4D, Gudang Toto, Mega 88, dan Ares 77. Pemain yang berminat mendaftar, kemudian membuat akun, lalu menyerahkan uang via transfer ke rekening yang sudah disiapkan.
Dalam jaringan ini, tersangka Nikola disebut sebagai pemilik situs, sedangkan Ripal bertugas sebagai operator dan admin. Operasi mereka sudah berjalan selama tiga bulan dengan pendapatan harian dari pendaftaran pemain sekitar Rp 1,5 juta. Total omzet diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Menariknya, mereka menggunakan trik ganti situs setiap 7–10 hari agar tidak mudah ditelusuri. Website diganti berkali-kali, dan promosi dilakukan lewat chat spam Telegram. Mereka mengklaim cara ini dilakukan supaya operasional tidak mudah dilacak atau diblokir oleh aparat.
Polisi menyatakan bahwa jaringan ini memiliki server sendiri yang dioperasikan secara mandiri, tanpa tergantung pihak luar. Setelah penggerebekan, sejumlah barang bukti disita: komputer, telepon genggam, buku rekening, dan kartu debit yang dipakai sebagai rekening penampung dana hasil judi.
Video menarik lainnya
-
Calon Dokter Spesialis Terjebak Judi Online, Habis Rp17 Juta dan Gagal Lanjut Kuliah
-
Satreskrim Polres Metro Jakbar Bongkar Sarang Judi Online
-
Curangi Bandar Judi Online: Hukuman 10 Tahun? Fakta di Balik Dusta Polisi dan Konsorsium 303
-
Markas Judi Online di Kalideres Digerebek Polisi, Dua Operator Langsung Ditangkap
-
Rumah Kontrakan di Kalideres Dijadikan Sarang Judi Online, Omzet Capai Ratusan Juta