Satreskrim Polres Metro Jakbar Bongkar Sarang Judi Online

Shares
  • Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik judi online di Kalideres
  • Dua tersangka (operator & pemilik situs) ditangkap, server dan peralatan disita
  • Situs judi daring sudah berjalan 3 bulan, pendapatan sekitar Rp 100 juta
  • Setiap hari, pendaftaran diklaim menghasilkan sekitar Rp 1,5 juta
  • Enam situs judi online ditemukan, akses melalui chat spam

Cerita Lengkap

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar praktik sarang judi online yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di Kalideres, Jakarta Barat. Dalam aksinya, kedua pelaku dikabarkan meraup ratusan juta rupiah per bulan.

Polisi menggerebek rumah kontrakan di kawasan Rawalele, Kalideres, karena dicurigai sebagai pusat operasi judi daring. Petugas mendobrak pintu karena sejumlah tersangka mengunci dari dalam dan menolak keluar.

Setelah penggeledahan, polisi menangkap seorang tersangka bernama ES yang berperan sebagai operator, serta menyita perangkat komputer yang difungsikan sebagai server operasi perjudian. Kemudian polisi juga menangkap NB, pemilik sekaligus pengendali situs judi online tersebut, yang berada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kedua tersangka — lulusan SMA dan SMK — mengaku mempelajari keahlian membuat situs judi secara otodidak. Situs itu sudah mereka operasikan selama kurang lebih tiga bulan dengan total pendapatan mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut pengakuan para tersangka, dalam periode tiga bulan pengoperasian, pendapatan dari judi online mereka mencapai sekitar Rp 100 juta. Setiap hari, uang yang masuk dari pendaftaran diklaim mencapai Rp 1,5 juta.

Polisi juga menemukan enam situs yang digunakan untuk transaksi judi online. Akses ke situs-situs tersebut dilakukan melalui chat spam di salah satu aplikasi media sosial. Dari Jakarta, Arif Budiman — saputra TV One — melaporkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas perjudian daring.

Video menarik lainnya