- Bareskrim Polri menangkap empat WNA China terkait sindikat judi online.
- Penangkapan bermula dari DH di Bandung, dilanjutkan dengan AF, RJ, dan QR.
- QR, WNA China, diduga sebagai otak situs judi daring h55.hiwin.care.
- Barang bukti yang disita meliputi handphone, kartu ATM, dan uang tunai Rp14 miliar.
- PPATK mencatat perputaran uang judi online diprediksi mencapai Rp1.200 triliun pada 2025.
- Polri menghadapi tantangan baru dalam memberantas kejahatan siber yang menggunakan aset kripto dan platform online lainny
Cerita Lengkap
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap sindikat judi online internasional yang melibatkan warga negara asing. Empat orang WNA China otak situs judi online ditangkap terkait pengoperasian situs judi daring. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari tertangkapnya pelaku berinisial DH di Bandung pada Maret 2025. Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tiga orang lainnya dengan inisial AF, RJ, dan QR pada 30 April 2025.
Dari total empat tersangka, QR disebut sebagai otak pengoperasian situs judi daring. QR adalah WNA asal China yang menjadi pengendali utama dari berjalannya judi online melalui situs h55.hiwin.care di Indonesia.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-Undang Transfer Dana, serta Pasal 303 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 TPPU. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.
Barang bukti yang telah diamankan meliputi handphone, kartu ATM, dan uang tunai sebanyak Rp14 miliar. Dalam kasus ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penggunaan mata uang kripto dan QRIS sebagai tren baru transaksi bandar judi online. Berdasarkan keterangan resmi PPATK sebelumnya, lembaga intelijen keuangan tersebut mencatat perputaran uang transaksi judi online diprediksi naik pada 2025 menjadi Rp1.200 triliun.
Pengungkapan sindikat judi online internasional ini menjadi tantangan baru yang harus dihadapi Indonesia, mengingat selain judi daring, ada juga tindak pidana lain yang menggunakan aset kripto dan platform online lainnya. Polri terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan siber demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Video menarik lainnya
-
Penampakan Uang Rp75 Miliar Disita Bareskrim Terkait Judi Online
-
Polri Tangkap WNA China Otak Situs Judi Online Internasional
-
Situs Pemerintah Diretas Judi Online Kok Bisa? Ini Rahasia Gelapnya
-
Buron 3 Tahun Akhirnya Tertangkap Pemilik Situs Judol Nitro123 Diamankan di Soetta
-
Bareskrim Bongkar Modus Judi Online Lewat Merchant Aggregator