- PPATK mengidentifikasi lima provinsi dengan transaksi judi online terbanyak: Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
- DKI Jakarta mengalami peningkatan signifikan, naik dari posisi kelima pada Q1 2024 ke posisi kedua pada Q1 2025.
- Data menunjukkan penurunan signifikan dalam jumlah transaksi judi online secara keseluruhan.
- Upaya pemerintah dalam menekan aktivitas judi online mulai menunjukkan hasil positif
Cerita Lengkap
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa terdapat lima provinsi di Indonesia yang paling masif dalam transaksi judi online. Kelima provinsi tersebut adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
Ivan menjelaskan bahwa pada kuartal pertama tahun 2024, DKI Jakarta berada di posisi kelima dalam hal jumlah transaksi judi online. Namun, pada kuartal pertama tahun 2025, DKI Jakarta naik ke posisi kedua. Perubahan ini menunjukkan dinamika yang terus bergerak dalam penyebaran aktivitas judi online di berbagai wilayah.
Meskipun demikian, Ivan menekankan bahwa data menunjukkan adanya penurunan yang signifikan dalam jumlah transaksi judi online secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menekan aktivitas ilegal ini mulai membuahkan hasil
Video menarik lainnya
-
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali
-
Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online
-
Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap
-
Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID
-
Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan