Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Keppres ini ditandatangani Jokowi pada Jumat, 14 Juni 2024.
Apakah langkah ini akan benar-benar menghancurkan bisnis judi online? Yuk, simak selengkapnya bagaimana Satgas ini akan bekerja dan dampaknya terhadap judi online di Indonesia!
Video menarik lainnya