- Istana tegaskan istana tak intervensi proses hukum soal kasus Budi Arie.
- Dalam dakwaan disebut jatah 50% dari keuntungan situs judi online.
- Pemerintah imbau masyarakat hormati asas praduga tak bersalah.
- Kepala PCO Hasan Nasbi sebut proses hukum akan membuka fakta terang benderang.
- Publik dan media diharapkan tidak mendahului keputusan hakim dan tetap pantau persidangan.
Cerita Lengkap
Pemerintah melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa istana tak intervensi proses hukum dugaan aliran dana dari situs judi online kepada Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi. Ia menegaskan, biarkan hukum bekerja: yang salah akan terbukti, yang tidak bersalah jangan dipaksakan.
Dalam dakwaan, Budi Arie disebut mendapatkan jatah 50% dari keuntungan situs judi online sebagai imbalan tidak diblokirnya platform tersebut saat ia menjabat menteri. Pemerintah meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah, agar vonis hakim nantinya berdasarkan fakta di pengadilan.
Hasan Nasbi mengungkap pernyataan ini pada Senin, 19 Mei 2025. Menyikapi hal tersebut, publik diimbau untuk mengawal proses sidang, tidak mendahului keputusan pengadilan, dan mempercayai bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan.
Video menarik lainnya
-
Respons Istana terhadap Kasus Judi Online Budi Arie
-
Mengupas Peran Kejagung dalam Kasus Judi Online yang Seret Nama Budi Arie
-
Mengawal Hukum Kasus Judi Online yang Seret Nama Budi Arie
-
Sidang judi online Budi Arie dan tuduhan 50 persen keuntungan
-
Budi Arie Bantah Isu Judi Online dan Bagian 50 Persen Uang