- Emak-emak pemilik warung kopi di Ponorogo ternyata jadi penombok judi togel online.
- Keberadaannya terungkap karena laporan warga yang resah.
- Dia menerima titipan nomor dari pelanggan di warung dan memasangnya sebagai tombokan.
- Polisi menyita handphone, kertas nomor, dan uang tunai sekitar Rp 145 ribu.
- Aksi ini dilandasi kebutuhan ekonomi, sebab warungnya sepi pembeli.
- ES dijerat dengan UU ITE dan KUHP, terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Cerita Lengkap
Seorang emak-emak berinisial ES (49), warga Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, ditangkap polisi karena menjadi penombok judi togel online di balik warung kopi miliknya. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah warga setempat melaporkan adanya transaksi judi yang mencurigakan di warung kopi tersebut.
Saat diperiksa, ES mengaku berperan sebagai penombok nomor togel sekaligus menerima titipan angka dari warga lain yang datang ke warungnya. Dari bukti yang disita, polisi menemukan sebuah ponsel OPPO A16 yang digunakan untuk judi online, kertas berisi angka tombokan, dan uang tunai senilai Rp 145 ribu.
Pelaku menyampaikan bahwa tindakannya dilatarbelakangi oleh tekanan kebutuhan sehari-hari dan bisnis warung kopi yang menurun. Ia nekat menjalankan aksi ini demi menopang ekonomi keluarganya.
Atas perbuatannya, ES dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 303 ayat 1 juncto ayat 2e KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara
Video menarik lainnya
-
Ayah di Demak Aniaya Anaknya Usai Kalah Judi Online
-
Emak-Emak di Ponorogo Jadi Penombok Judi Togel Berkedok Warung Kopi
-
Polisi Bongkar Kasus Pembobolan Sistem Judi Online di Bantul dengan Lima Tersangka
-
Isak Tangis Mengisi Sidang Pledoi Kasus Pengamanan Situs Judi Online
-
Klarifikasi Polda DIY Terkait Penangkapan Pembobolan Judi Online Bukan Atas Laporan Bandar