- Lebih dari 571.000 penerima bansos main judi online
- Total transaksi mencapai Rp957 miliar
- Data diperoleh dari pencocokan NIK penerima bansos dan pemain judi online
- Pemeriksaan masih berlangsung, belum ada keputusan pencoretan
- Pemerintah pertimbangkan rehabilitasi sosial sebagai solusi
Cerita Lengkap
Kementerian Sosial menemukan lebih dari 571.000 penerima bansos main judi online, dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar. Temuan ini muncul dari hasil pencocokan data 28 juta NIK penerima bantuan sosial dengan 9,7 juta data pemain judi online milik PPATK.
Dari hasil pencocokan tersebut, diketahui bahwa lebih dari dua persen penerima bantuan sosial memiliki NIK yang identik dengan pemain judi online. Meski begitu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah belum bisa memastikan apakah mereka benar-benar bermain secara sadar.
Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung antara Kemensos dan PPATK. Pemerintah juga belum memutuskan apakah para penerima bansos yang main judi online ini akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah membuka opsi rehabilitasi sosial bagi korban judi online. Kebijakan ini sejalan dengan program perlindungan sosial yang tengah dikaji lebih lanjut oleh pemerintah.
Video menarik lainnya
-
Heboh! Rekening Bansos Terindikasi Judi Online Senilai Rp2 triliun
-
571 Ribu Penerima Bansos Main Judi Online dengan Transaksi Nyaris 1 Triliun
-
Perputaran Dana Judi Online di Indonesia Capai Ribuan Triliun
-
Fenomena transaksi judi online Rp 400 triliun per tahun
-
571 Ribu Penerima Bansos Pemain Judi Online dan Respons Mensos