- PPATK temukan 571.410 penerima bansos main judi online sepanjang 2024
- Total transaksi judi online mencapai Rp957 miliar dari 7,5 juta kasus
- Data tercocok dari 28,4 juta NIK penerima dan 9,7 juta NIK pemain judi online
- Pemerintah serahkan 28 juta rekening ke PPATK untuk verifikasi
- Banyak rekening potensial dicoret karena indikasi penyalahgunaan bansos
- Pemerintah pertimbangkan evaluasi data, pencoretan, dan program edukasi/rehabilitasi
Cerita Lengkap
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat rentan melalui program Keluarga Harapan dan bantuan pangan non-tunai, khususnya untuk periode Juli hingga September 2025. Namun temuan terbaru dari PPATK menunjukkan bahwa sejumlah rekening penerima bansos digunakan untuk aktivitas judi daring.
PPATK mencatat ada penerima bansos main judi online sebanyak 571.410 orang berdasarkan pencocokan data antara 28,4 juta NIK penerima bantuan dengan 9,7 juta NIK pemain judi online sepanjang 2024
Total transaksi judi online mencapai hampir Rp1 triliun atau tepatnya Rp957 miliar dari 7,5 juta transaksi. Dana ini digunakan oleh sebagian penerima bansos untuk bermain judol, bukan untuk kebutuhan pokok
Menteri Sosial, Saifulah Yusuf, menegaskan pentingnya koordinasi dengan PPATK untuk memverifikasi penggunaan dana bansos. Sebanyak 28 juta rekening penerima bansos telah diserahkan untuk dianalisis. Saat ini pemerintah tengah melakukan assesmen dan evaluasi data guna menentukan penerima bansos yang benar-benar berhak
Menurut PPATK data awal berasal dari satu bank saja. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk memeriksa temuan dari bank lain. Hasil sementara menunjukkan bahwa banyak dana bantuan yang disalurkan justru disalahgunakan untuk judi online oleh penerima bansos main judi online
Di beberapa kantor pos dan kantor bank Himbara di Malang, Jawa Timur, warga terlihat antusias mencairkan dana bansos. Namun temuan PPATK memunculkan sorotan baru: perlunya verifikasi ulang agar NIK penerima bansos yang telah terbukti bermain judi online tidak lagi tercantum sebagai penerima
Menteri Sosial menekankan bahwa jika data menunjukkan keterlibatan judi, penerima bersangkutan dapat dicoret dari daftar bansos. Rehabilitasi sosial dan langkah preventif juga tengah dikaji untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan
Video menarik lainnya
-
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali
-
Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online
-
Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap
-
Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID
-
Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan