- Operasi penggerebekan markas judi online jaringan China Kamboja digelar di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Bali
- 22 tersangka dari sindikat lintas negara ditangkap, termasuk operator dan pengelola server
- Barang bukti: komputer, handphone, laptop, dan perangkat lainnya disita pihak berwenang
- Sindikat menggunakan server luar negeri dengan teknologi enkripsi untuk menyamarkan aktivitas
- Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP, risiko penjara beberapa tahun
- Polri akan terus memperkuat kerja sama dengan lembaga keuangan untuk cegah perjudian daring
Cerita Lengkap
Tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Doni Alexander, S.I.K., M.H., melakukan penggerebekan markas judi online jaringan China Kamboja di beberapa kota: Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Denpasar, Bali. Operasi ini berdasarkan penyelidikan dan pengintaian selama minggu-minggu sebelumnya.
Sindikat judi online tersebut diketahui telah beroperasi selama beberapa bulan dan meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah. Mereka memanfaatkan platform daring untuk memfasilitasi perjudian serta mengumpulkan dana dari pemain di Indonesia dan luar negeri.
Dalam penggerebekan ini, tim berhasil menyita sejumlah perangkat elektronik seperti komputer, handphone hingga laptop yang digunakan untuk menjalankan situs judi. Modus operandi sindikat termasuk penggunaan teknologi enkripsi dan server yang berada di luar negeri guna menghindari deteksi dan pelacakan.
Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenal sebagai operator, pengelola server, dan marketing situs judi. Para pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang bisa menjerat hingga beberapa tahun penjara.
Bareskrim menegaskan akan terus memperkuat upaya memberantas markas judi online jaringan China Kamboja. Sinergi dengan lembaga lain—termasuk bank dan penyedia layanan finansial—diperkuat untuk memantau dan menghentikan aktivitas ilegal semacam ini demi menjaga keamanan publik.
Video menarik lainnya
-
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali
-
Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online
-
Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap
-
Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID
-
Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan