Wapres Ingatkan Penerima BSU Tidak Gunakan BSU untuk Judi Online

Shares
  • Wapres Gibran menegaskan tidak gunakan BSU untuk judi online.
  • Peninjauan penyaluran BSU 2025 dilakukan di Kantor Pos Boyolali.
  • Dana bantuan harus digunakan untuk hal produktif seperti kebutuhan keluarga dan pendidikan.
  • Jika penerima terbukti menyalahgunakan (misalnya untuk judi online), bantuan akan dicabut dan dikenai tindak hukum.

Cerita Lengkap

Wapres Gibran menegaskan kepada seluruh penerima bantuan untuk tidak gunakan BSU untuk judi online, melainkan memanfaatkannya secara produktif.

Wapres Gibran Rakabuming Raka hari ini meninjau penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2025 di Kantor Pos Indonesia di Boyolali, Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Gibran berpesan kepada penerima BSU agar menggunakan uang tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat dan produktif. Bahkan saat memberi sambutan kepada warga, Gibran secara tegas mengatakan agar uang BSU tidak gunakan BSU untuk judi online serta tidak digunakan untuk membeli rokok. Jika melanggar, maka para penerima BSU terancam akan dicabut bantuannya di periode berikutnya.

Mohon bantuan ini dipergunakan dengan baik untuk kegiatan yang produktif seperti kebutuhan anak-anak di tahun ajaran baru atau kebutuhan sehari-hari keluarga. Saya sekali lagi saya tekankan, jika tidak gunakan BSU untuk judi online, pasti bisa kita trace rekeningnya melalui PPATK dan mekanisme hukum akan berlaku.

Video menarik lainnya