- Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan harus dipakai sesuai kebutuhan.
- PPATK mencatat sekitar 500 ribu NIK penerima bansos terindikasi bermain judi online.
- Dinas Sosial Pontianak mengawal distribusi dan penggunaan bansos dari penyaluran hingga pembelanjaan.
- Meski belum ditemukan kasus penyalahgunaan di Pontianak, pemerintah tetap melakukan verifikasi lapangan.
- Kota Pontianak juga menerima bantuan khusus dari Kemensos untuk ekonomi korban bencana dan pelestarian budaya lokal.
Cerita Lengkap
Pemerintah Kota Pontianak meminta masyarakat penerima bantuan sosial agar bansos tidak untuk judi online, melainkan digunakan sesuai kebutuhan. Warga diingatkan agar tidak memakai dana bansos untuk hal-hal tidak penting, terlebih lagi sampai digunakan untuk judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengindikasikan bahwa sejumlah penerima bantuan sosial diketahui menggunakan dana untuk bermain judi online. Menurut data tersebut, terdapat sekitar 500 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) terjerat praktik judi online. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Pontianak memohon masyarakat agar memanfaatkan bansos sesuai kebutuhan, bukan disalahgunakan untuk hal seperti judi online.
Dinas Sosial Kota Pontianak memastikan akan terus mengawal proses penyaluran bansos—mulai dari penyerahan hingga pencairan dan pembelanjaan. Selama ini, menurut hasil verifikasi dan validasi di lapangan, belum ditemukan penggunaan dana bansos untuk judi online. Namun, pihaknya akan kembali melakukan pendataan melalui petugas lapangan untuk memastikan penggunaan dana sesuai tujuan.
Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak juga menerima penyaluran dana langsung dari Kementerian Sosial untuk penguatan ekonomi korban bencana dan pelestarian kearifan budaya lokal.
Video menarik lainnya
-
Pemerintah Pontianak Ingatkan Penerima bahwa Bansos Tidak untuk Judi Online
-
Pemerintah Soroti Penerima Bansos Main Judi Online
-
Kecanduan Judi Online Berujung Pembunuhan Bibi Sendiri
-
Gibran Larang BSU untuk Judi Online dan Dorong Digitalisasi Bansos
-
Kementerian Sosial Ancam Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online