- Klarifikasi Polda DIY menegaskan bahwa penangkapan lima pemain judi online di Bantul bukan berdasarkan laporan dari bandar.
- Kasus terungkap berkat laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan profesional.
- AKBP Saprodin menyatakan tuduhan adanya perlindungan terhadap bandar judi adalah asumsi yang tidak berdasar.
- Para tersangka bekerja dengan memanfaatkan promo situs judi online dan meraup keuntungan besar per bulan.
- Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan akan terus memburu bila ditemukan keterlibatan bandar atau jaringan yang lebih luas.
Cerita Lengkap
Dari klarifikasi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan bahwa penangkapan lima tersangka kasus judi online di Banguntapan, Bantul, bukan didasari atas laporan dari bandar. Penelusuran kasus ini justru berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut, lalu ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian.
Dirreskrimsus Polda DIY, AKBP Saprodin, dengan tegas menolak anggapan bahwa kasus ini merupakan titipan atau atas pesanan bandar judi. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai asumsi yang tidak berdasar dan mencerminkan prasangka buruk dari masyarakat
Menurut Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, penindakan atas kelima pelaku berawal dari informasi masyarakat yang obyektif dan partisipasi intelijen. Para tersangka menjalankan modus operandi memanfaatkan promo situs judi online dengan membuka banyak akun untuk memperbesar deposit, dan mampu meraup keuntungan hingga Rp50 juta per bulan.
Polda DIY menekankan bahwa proses hukum tetap akan dijalankan secara adil dan transparan. Bila nantinya ditemukan keterlibatan bandar atau jaringan yang lebih luas, pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
Video menarik lainnya
-
Ayah di Demak Aniaya Anaknya Usai Kalah Judi Online
-
Emak-Emak di Ponorogo Jadi Penombok Judi Togel Berkedok Warung Kopi
-
Polisi Bongkar Kasus Pembobolan Sistem Judi Online di Bantul dengan Lima Tersangka
-
Isak Tangis Mengisi Sidang Pledoi Kasus Pengamanan Situs Judi Online
-
Klarifikasi Polda DIY Terkait Penangkapan Pembobolan Judi Online Bukan Atas Laporan Bandar