Ayah di Demak Aniaya Anaknya Usai Kalah Judi Online

Shares
  • Ayah di Demak tega aniaya anaknya usai kalah judi online.
  • Pelaku memaksa anak minum air kloset dan berjalan tanpa alas kaki.
  • Tersangka kabur ke Jepara sambil membawa anaknya.
  • Aksi kekerasan direkam dan dikirimkan ke istrinya.
  • Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban.
  • Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Cerita Lengkap

Seorang ayah di Demak, Jawa Tengah, tega menganiaya anak kandungnya karena kalah judi online dan terlilit pinjaman daring. Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga memaksa sang anak minum air dari kloset serta berjalan di malam hari tanpa alas kaki.

Pelaku berinisial NC, 32 tahun, warga Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Ia ditangkap setelah aksinya dilaporkan oleh sang istri. Sebelumnya, tersangka sempat dicari banyak orang karena terlilit hutang akibat judi online. Ia bahkan kabur ke arah Jepara sambil membawa anaknya.

Selama pelarian di Jepara, anak kandungnya dijadikan pelampiasan emosi. Korban disiksa, dan rekaman videonya dikirim oleh pelaku kepada istrinya. Selain mendapat penganiayaan, sang anak juga dipaksa meminum air dari kloset serta berjalan tanpa alas kaki di malam hari.

Kasus ini terungkap ketika sang anak dijemput oleh pelaku dari kontrakan tempat tinggal mereka, sementara ibunya sedang bekerja. Video kekerasan itu sengaja direkam dan dikirim ke sang ibu. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku bersama korban di wilayah Jepara.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menyiksa anaknya karena frustasi terlilit hutang. Namun hasil tes kejiwaan menunjukkan bahwa pelaku dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Meski menyesali perbuatannya, NC tetap harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara

Video menarik lainnya