- Asisten rumah tangga di Kendari nekat curi emas majikan Rp60 juta.
- Pelaku bernama Rani, 34 tahun, sudah berulang kali melakukan pencurian.
- Setelah beraksi, pelaku kabur ke Gorontalo untuk bersembunyi.
- Uang hasil pencurian dipakai untuk berfoya-foya dan main judi online.
- Polisi berhasil menangkap pelaku, yang kini terancam tujuh tahun penjara
Cerita Lengkap
Seorang asisten rumah tangga di Kendari, Sulawesi Tenggara, nekat mencuri perhiasan emas milik majikannya karena kecanduan judi online. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp60 juta.
Pelaku bernama Rani, 34 tahun, hanya bisa menunduk saat digelandang polisi. Ia diketahui sudah berulang kali mencuri emas di rumah majikannya di Kelurahan Bende, Kendari. Aksi terakhir dilakukan pada 20 Agustus lalu, dengan nilai perhiasan yang cukup besar.
Setelah melakukan pencurian, Rani sempat melarikan diri ke Gorontalo. Namun persembunyiannya akhirnya terendus polisi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang hasil pencurian digunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi online.
Kini, tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Video menarik lainnya
-
ART di Kendari Nekat Curi Emas Majikan Karena Judi Online
-
ART di Kendari Mencuri Emas Majikan Karena Kecanduan Judi Online
-
Christian Bin Posin Hwat, Pemain Judi Online di Surabaya Terjerat Pasal 303 KUHP
-
Ayah di Demak Aniaya Anaknya Usai Kalah Judi Online
-
Emak-Emak di Ponorogo Jadi Penombok Judi Togel Berkedok Warung Kopi