- Seorang ART di Kendari mencuri emas majikan senilai Rp 60 juta demi mendanai kecanduan judi online.
- Pencurian berlangsung bertahap selama dua bulan, terjadi saat rumah kosong.
- Aksi itu terbongkar melalui rekaman CCTV.
- Saat diperiksa, pelaku mengaku kecanduan judi online jadi pemicu tindakan kriminal.
- Pelaku terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Cerita Lengkap
Seorang ART (asisten rumah tangga) di Kendari, Sulawesi Tenggara, nekat mencuri perhiasan emas milik majikannya senilai sekitar Rp 60 juta. Kasus ini terjadi ketika suasana rumah sedang sepi, dan pelaku memiliki kunci kamar sehingga bisa naik ke lantai dua dengan leluasa.
Pencurian emas dilakukan secara bertahap selama dua bulan. Akhirnya, hilangnya perhiasan terungkap melalui rekaman CCTV. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa melakukan pencurian karena kecanduan judi online dan tergiur untuk terus bermain. Kini, pelaku menghadapi ancaman hukum pidana maksimal hingga tujuh tahun penjara.
Video menarik lainnya
-
Rahasia Bocor Rekaman Suara Budi Arie Tuding Dalang Judi Online
-
Terkuak Lima Daerah “Juara” Transaksi Judi Online Tertinggi Se-Indonesia
-
Gara-gara Judi Online Pegawai BPS Nekat Bunuh Rekan Kerja
-
Lima Komplotan Pemain Judi Online Ditangkap Karena Rugikan Bandar
-
Calon Dokter Spesialis Terjebak Judi Online, Habis Rp17 Juta dan Gagal Lanjut Kuliah