Kemensos dan PPATK Ungkap Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online di Jawa Barat

Shares
  • Kemensos dan PPATK ungkap penyalahgunaan bansos di Jawa Barat.
  • Sebanyak 49.431 penerima terindikasi gunakan dana bantuan untuk judi online.
  • Total transaksi mencapai Rp19 miliar.
  • Dadi Mulyadi hentikan bantuan bagi penerima yang terlibat.
  • Dinsos Jabar akan mencoret nama penerima dan mengganti dengan penerima baru yang lebih layak.

Cerita Lengkap

Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial atau bansos di Jawa Barat.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 49.431 penerima bansos di Jawa Barat terindikasi menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online. Nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp19 miliar.

Menanggapi temuan tersebut, Dadi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menghentikan bantuan bagi penerima yang kedapatan menyalahgunakan dana bansos.

Sementara itu, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menegaskan akan mencoret nama-nama penerima yang terbukti terlibat perjudian online. Dana bantuan yang diputus akan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih berhak dan benar-benar membutuhkan.

Video menarik lainnya